Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri 2026, yakni pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.
Selain melancarkan arus mudik dan balik, kebijakan tersebut dinilai dapat mendongkrak ekonomi. Namun, pihaknya mengimbau agar pemberlakuan WFA tidak memotong cuti tahunan.
Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing Elektabilitas Ditempel Ketat
Terlebih, pemerintah telah menetapkan libur bersama yang bagi pekerja swasta memotong cuti tahunan, sementara bagi ASN tidak. Hal itu menurutnya perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pekerja swasta.
"Imbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum," kata Edy, dalam keterangan persnya, Rabu (25/2).
Baca: Ganjar Minta Dana Pemda yang Mengendap di Perbankan
Meski demikian, pihaknya juga menekankan pentingnya dialog terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Karena biasanya, perusahaan telah merencanakan proses produksi dengan memasukkan skema cuti bersama. Sehingga perlu adanya dialog apabila kebijakan WFA, berpotensi mengganggu produktivitas, terutama pada sektor-sektor yang proses kerjanya tidak dapat dilakukan secara jarak jauh.
Oleh sebab itu, kata Edy, kebijakan publik harus tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, serta tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

















































































