Ikuti Kami

Eko Suwanto Soroti Penurunan Drastis Dana Desa

Bukan lagi sekadar pemangkasan, melainkan sebuah "penebangan" anggaran yang bersifat ekstrem dan mencederai komitmen pembangunan.

Eko Suwanto Soroti Penurunan Drastis Dana Desa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyoroti tajam kebijakan pemerintah pusat terkait alokasi Dana Desa tahun 2026 yang mengalami penurunan drastis hingga mencapai rata-rata 74 persen di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Politisi muda PDI Perjuangan tersebut menilai kondisi ini bukan lagi sekadar pemangkasan, melainkan sebuah "penebangan" anggaran yang bersifat ekstrem dan mencederai komitmen pembangunan dari tingkat bawah.

Data menunjukkan penurunan signifikan terjadi secara merata di empat kabupaten di DIY, di mana Kabupaten Kulonprogo mengalami penurunan sekitar 71 persen, Kabupaten Bantul sebesar 78 persen, Kabupaten Sleman mencapai 75 persen, dan Kabupaten Gunungkidul turun hingga 71 persen.

Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis yang Berani

Eko Suwanto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta mengungkapkan keprihatinannya atas fakta di lapangan tersebut.

“Kalau ada yang bilang ini bukan pemangkasan tapi penebangan, saya kira itu ada benarnya karena turunnya ekstrem. Padahal sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kita memiliki komitmen kuat membangun desa, namun semangat regulasi itu harus diikuti komitmen penganggaran dan jangan dikhianati,” ujar Eko Suwanto menegaskan pentingnya konsistensi kebijakan pusat.

Menurut Eko, DPRD bersama Gubernur DIY sebenarnya telah memperkuat komitmen ini melalui Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 yang menetapkan kalurahan dan kelurahan sebagai pusat pelayanan publik serta pemberdayaan ekonomi. Pasal 18 dalam Perda tersebut mewajibkan Pemerintah Daerah DIY mengalokasikan anggaran secara adil dan merata setiap tahun, dengan semangat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan berdikari. 

Sebagai bentuk nyata, pada tahun 2026 ini Pemda DIY telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kalurahan sebesar Rp132,5 miliar yang ditransfer langsung, termasuk anggaran penanganan stunting senilai Rp120 juta untuk setiap kalurahan dan kelurahan.

Selain BKK Kalurahan, terdapat pula BKK Kabupaten/Kota sebesar Rp168,8 miliar, sehingga total dukungan fiskal daerah tahun ini mencapai Rp301,3 miliar, termasuk untuk reformasi kalurahan dan penanganan stunting di Kota Yogyakarta. Namun, Eko Suwanto mengakui bahwa dukungan daerah ini belum cukup untuk menutup lubang besar akibat penurunan dana dari pusat.

“DIY semangatnya kuat membangun desa dan kelurahan, tapi pada saat yang sama kita melihat fakta menyedihkan dari sisi penganggaran pusat. Penurunan ini pasti memengaruhi pembangunan jalan desa, sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, padahal masyarakat baru mulai bangkit secara ekonomi pascapandemi Covid-19,” tambahnya.

Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak

Kondisi ini diperparah dengan temuan Komisi A bahwa di beberapa desa, seperti Desa Sidoluhur, dana desa tahun 2026 justru belum cair sama sekali. Menanggapi hal tersebut, Eko secara tegas meminta Menteri Keuangan dan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius serta mendukung para perangkat desa dalam memperjuangkan pengembalian alokasi anggaran minimal sama dengan tahun sebelumnya.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Komisi A DPRD DIY mendorong penguatan fiskal pada tahun 2027 mendatang, baik di tingkat kalurahan, kapanewon, maupun kemantren. Eko juga meminta para Bupati dan Wali Kota di DIY untuk lebih berani mengarahkan APBD mereka ke level desa dan kelurahan guna menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat padukuhan dan kampung.

“Kalau kemarin ditebang, ya harus ditanam kembali, minimal sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita harus memastikan bahwa pergerakan pembangunan di tingkat bawah benar-benar nyata melalui kebijakan anggaran yang konkret, bukan sekadar deklarasi di atas kertas,” pungkas Eko.

Quote