Ikuti Kami

Cegah Kekerasan Anak di Daycare, Yeremia Mendrofa Desak Pemprov Banten Perketat Pengawasan

Langkah preventif harus diambil agar tragedi serupa tidak terjadi di Tanah Jawara.

Cegah Kekerasan Anak di Daycare, Yeremia Mendrofa Desak Pemprov Banten Perketat Pengawasan
Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa.

Serang, Gesuri.id – Maraknya kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare), termasuk insiden terbaru di Little Aresha, Yogyakarta, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. 

Anggota DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera melakukan pendataan menyeluruh dan memperketat pengawasan izin daycare di wilayah Banten.

​Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah preventif harus diambil agar tragedi serupa tidak terjadi di Tanah Jawara. Menurutnya, keselamatan anak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Baca: Perjalanan Hidup Ganjar Pranowo Lengkap dengan Rekam Jejak

​“Kami memandang serius maraknya kasus kekerasan di daycare yang terjadi di berbagai daerah. Ini harus menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Yeremia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).

​Yeremia menekankan bahwa daycare seharusnya menjadi ruang aman yang menunjang tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat yang mengancam masa depan mereka. Ia mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk melindungi generasi penerus bangsa dari praktik pengasuhan yang tidak manusiawi.

​“Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak dalam kondisi apa pun. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian sistem,” tegas Anggota Komisi V DPRD Banten tersebut.

​Guna memperkuat perlindungan anak, Yeremia mendorong Pemprov Banten segera mengimplementasikan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak melalui tiga langkah strategis:

1. ​Pendataan dan Penertiban: Dinas terkait wajib mendata ulang seluruh daycare di Banten, termasuk menindak tegas penyedia jasa yang belum mengantongi izin resmi.

2. ​Sertifikasi Pengasuh: Memastikan setiap tenaga pendidik atau pengasuh memiliki kompetensi yang teruji dan telah menjalani pelatihan khusus perlindungan anak.

3. ​Pengawasan Lapangan: Memperkuat pengawasan berkala yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi riil di lapangan.

Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten

​Selain ketiga poin tersebut, Yeremia juga meminta pemerintah menyediakan sistem pengaduan yang mudah diakses. Hal ini bertujuan agar orang tua memiliki keberanian dan saluran yang tepat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan.

​Yeremia mengingatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan regulasi di atas kertas, melainkan soal keberpihakan moral.

​“Kita harus berdiri di sisi anak-anak dan keluarga, terutama masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan daycare. Jangan tunggu ada korban berikutnya. Bertindak sekarang adalah bentuk tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Quote