Jakarta, Gesuri.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menyatakan bahwa melalui edukasi kepada juru parkir (jukir) terkait penerapan parkir nontunai yang saat ini mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya akan mampu mengurai berbagai hambatan yang dihadapi.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menuturkan bahwa apapun hambatan dari adanya aturan baru, langkah edukasi dan komunikasi persuasif dinilai menjadi salah satu jalan untuk menyukseskan parkir nontunai pada 2026.
Baca: Ganjar-Risma Pimpin Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana
"Ini hanya masalah edukasi saja, pembiasaan juga. Apapun hambatannya kita urai pelan-pelan, komunikasi secara persuasif insya Allah bisa tercapai," kata Eri.
Ia mengatakan, dalam upaya untuk mengoptimalkan program dari Pemerintah Kota Surabaya tersebut tim gabungan dengan puluhan personel akan berpatroli di rayon-rayon yang ada di wilayah setempat.
Ia mengatakan, Komisi C telah menyetujui penambahan anggaran 750 CCTV (kamera pengintai) yang akan dipasang di ratusan titik parkir tepi jalan umum.
"Surabaya ada hampir 1.500 titik parkir tepi jalan umum. Nah, nanti ada 750 CCTV yang akan dipasang di 750 titik parkir TJU prioritas. Anggarannya sudah kami setujui," kata Eri.
Kebijakan parkir nontunai ini, lanjut Eri, bukan sekedar tren. Namun, ada dua manfaat besar jika kebijakan ini berhasil dilakukan.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Yang pertama, Eri menyatakan bahwa pemkot ingin memberi pelayanan terbaik kepada warga. Terlebih soal pelayanan parkir yang selama ini menemui banyak jalan buntu, termasuk masalah juru parkir liar.
Yang kedua, Pemkot dan DPRD Surabaya ingin memastikan supaya tidak ada lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dua hal ini menjadi landasan DPRD Surabaya jalan terus untuk mensukseskan parkir non-tunai," ujarnya.
















































































