Ikuti Kami

Eva Dukung Kominfo Terapkan Regulasi IMEI

Eva memandang perlu ada kontrol IMEI dari sejumlah pihak untuk menekan peredaran ponsel BM.

Eva Dukung Kominfo Terapkan Regulasi IMEI
Anggota Komisi XI DPR RI, Eva Sundari

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI (International Mobile Equipment Identity) ponsel agar menekan peredaran barang ponsel "black market".

"Bukan hanya gadget (gawai), pasar gelap terjadi di industri lain. Salah satu cara yang harus dilakukan untuk meredam ponsel black market (BM) adalah menerapkan aturan dan sistem yang dapat mendeteksi IMEI ponsel," katanya dalam diskusi di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (6/11).

Baca: Eva Sundari: Saatnya Beralih ke Pertanian Organik

Eva memandang perlu ada kontrol IMEI dari sejumlah pihak untuk menekan peredaran ponsel BM.

Ia akan membantu Kominfo membuat regulasi tentang IMEI tersebut untuk menekan peredaran ponsel BM.

Sementara itu, Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo saat ini sedang menggodok regulasi IMEI untuk mengurangi ponsel BM.

Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa Kominfo akan menerbitkan sertifikat resmi untuk ponsel karena banyak perangkat sekarang yang tidak resmi, terutama di toko daring (online).

Baca: Postur APBN 2018 Tanpa Perubahan, Eva: Kurangi Malpraktik

"Kami memiliki tim yang menangani kasus ini. Sesuai dengan UU komunikasi dikenakan sanksi pidana berupa kurungan dan denda," ujarnya.

Ia berharap aturan IMEI tersebut akan segera dirampungkan paling lambat akhir Desember 2018 dan implementasinya baru akan dilaksanakan pada tahun 2019.

Quote