Sadarestuwati Soroti Keresahan Pemda Genjot PAD dan Target PNBP Perhutani: Jangan Jadi Bom Waktu
Situasi ini semakin kompleks setelah terbitnya surat edaran Kemenhut yang meminta agar kegiatan usaha di kawasan hutan tidak dipungut pajak.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 03 Februari 2026 16:00 WIB

















































































