Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Prabumulih Soroti Penguatan SDM Penanggulangan Bencana dan Program Gas Kota

Penguatan sistem penanggulangan bencana harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Fraksi PDI Perjuangan Prabumulih Soroti Penguatan SDM Penanggulangan Bencana dan Program Gas Kota
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Prabumulih, Dhafina Marsyah Thahirah - Foto: Sumatera Ekspres

Prabumulih, Gesuri.id - Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Prabumulih, Dhafina Marsyah Thahirah menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam penanggulangan bencana, serta peningkatan kapasitas petugas di lapangan.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Prabumulih yang membahas pandangan fraksi terhadap nota pengantar Wali Kota Prabumulih mengenai usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Fraksi PDI Perjuangan menilai pentingnya penguatan SDM dalam penanggulangan bencana, termasuk sertifikasi tanggap darurat bagi petugas serta peningkatan kapasitas pemadam kebakaran,” kata Dhafina dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Minggu (8/3/2026).

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan langsung oleh Dhafina yang akrab disapa Icha dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Prabumulih. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa penguatan sistem penanggulangan bencana harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas di bidang kebencanaan, khususnya bagi petugas yang berada di garis terdepan seperti pemadam kebakaran maupun tim tanggap darurat.

Selain penguatan SDM, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana pendukung dalam penanggulangan bencana agar penanganan di lapangan dapat berjalan lebih optimal.

Dhafina menyebutkan bahwa dukungan fasilitas yang memadai serta alokasi anggaran yang cukup sangat diperlukan untuk menunjang operasional petugas ketika menghadapi situasi darurat.

Menurut Dhafina, tanpa dukungan fasilitas dan anggaran yang memadai, upaya penanganan bencana tidak akan berjalan optimal.

“Regulasi ini harus memperkuat sistem kebencanaan secara nyata, bukan hanya administratif,” tegas Dhafina.

Selain menyoroti sektor kebencanaan, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan perhatian terhadap Raperda terkait perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Dalam hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar perubahan bentuk badan hukum tersebut tidak menghilangkan fungsi pelayanan publik yang selama ini telah dirasakan masyarakat, terutama terkait program gas kota gratis.

Dhafina menilai program gas kota merupakan salah satu bentuk pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sehingga keberlanjutannya harus tetap dijaga meskipun terjadi transformasi badan usaha.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya proses pemilihan direksi Perseroda, khususnya pada perusahaan daerah Petro Prabu.

Menurut Dhafina, posisi direksi harus diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, pengalaman, serta integritas tinggi sehingga perusahaan daerah dapat dikelola secara profesional.

Ia juga menekankan bahwa proses seleksi direksi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional agar perusahaan daerah mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan turut memberikan pandangan terhadap Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Prabumulih.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa pemberian insentif kepada investor harus dilakukan secara selektif serta berbasis pada kinerja dan kontribusi nyata bagi daerah.

Investor yang menerima insentif, menurut Dhafina, harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, seperti membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal, mendukung perkembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Prabumulih, bukan hanya menguntungkan pemodal besar,” jelas Dhafina.

Meskipun memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap ketiga Raperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan pada akhirnya menyatakan menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Prabumulih.

Quote