Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Sintang Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Begandung Tempunak, Tegaskan Kewenangan Ada di Kabupaten

Kerusakan jalan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang

Fraksi PDI Perjuangan Sintang Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Begandung Tempunak, Tegaskan Kewenangan Ada di Kabupaten
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak. Foto: Istimewa

Sintang, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di ruas Jalan Begandung, Kecamatan Tempunak. 

Wakil Ketua DPRD Sintang dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Rumpak, menyampaikan bahwa kerusakan jalan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Sintang dan meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara tepat sasaran.

“Saya berterima kasih masyarakat sudah menyampaikan pendapatnya. Tapi harus dipahami, ruas jalan Sepauk-Tempunak itu kewenangan Kabupaten. Jadi, tidak tepat kalau menyalahkan pemerintah Provinsi atau Pusat,” ujar Rumpak, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, hampir seluruh jalan di dua kecamatan tersebut berstatus jalan Kabupaten, kecuali jalan utama yang membelah kecamatan dan masuk kategori jalan Nasional. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami batas kewenangan agar protes yang disampaikan tidak salah alamat. 

“Tidak boleh menyalahkan Pak Lasarus di pusat atau Pak Krisantus di provinsi. Kewenangan jalan ini memang ada di Kabupaten. Protes itu baik, tapi harus benar arahnya,” tambahnya.

Rumpak mengungkapkan bahwa ruas Jalan Begandung sebenarnya sudah pernah dianggarkan dan diperbaiki beberapa tahun lalu. Namun, kondisinya kembali rusak meski belum genap lima tahun setelah perbaikan. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya persoalan teknis yang harus diperhatikan agar jalan bisa lebih awet.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, dari sisi DPRD Sintang, anggaran perbaikan jalan sudah kembali disiapkan pada tahun ini. Namun, pelaksanaannya ada di tangan pemerintah daerah melalui bupati dan perangkat daerah terkait.

 “Dari sisi dewan, kami sudah anggarkan. Tapi pelaksanaan ada di eksekutif. Karena itu, kami harap pemerintah daerah cepat merespon. Sintang ini sudah disebut darurat infrastruktur, dan masalahnya belum juga selesai sampai sekarang,” ujarnya.

Rumpak menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya telah berulang kali meminta pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur yang rusak. 

“Dalam pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menekankan perbaikan jalan harus diprioritaskan. Tadi juga Wakil Bupati sudah menjawab dengan komitmen memperbaiki infrastruktur. Kita berharap semua itu bisa segera terlaksana,” pungkasnya.

Quote