Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Warning Pemko Pematangsiantar: Kondisi Fiskal Mengkhawatirkan

Dengan hilangnya potensi pendapatan akibat pemotongan dana transfer daerah sebesar seratus sembilan puluh Miliar Rupiah

Fraksi PDI Perjuangan Warning Pemko Pematangsiantar: Kondisi Fiskal Mengkhawatirkan
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar Cindira - Foto: Istimewa

Jakarta, Gesuri.id – Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematangsiantar Cindira menyoroti kondisi fiskal daerah yang dinilai sedang berada dalam keadaan mengkhawatirkan. Ia menyebut postur keuangan daerah kini berada dalam tekanan berat akibat pemotongan besar pada Transfer Keuangan Daerah (TKD).

"Dengan hilangnya potensi pendapatan akibat pemotongan dana transfer daerah sebesar seratus sembilan puluh Miliar Rupiah, postur APBD 2026 disusun di tengah awan gelap kondisi fiskal daerah. Kita tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja," kata Cindira, Senin (1/12/2025).

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pemotongan lebih dari Rp190 miliar tersebut telah mengguncang fondasi penyusunan APBD 2026 dan memperlihatkan betapa rentannya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat.

Cindira menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar agar segera mengambil langkah korektif.

"Pendapat akhir kami tidak sekadar formalitas. Ini peringatan agar Pemerintah Kota Pematangsiantar bangun dari tidur panjang rutinitas birokrasi," tegasnya.

Kritik keras ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik terhadap Pemko Pematangsiantar, yang dinilai lamban menyelesaikan berbagai persoalan strategis kota.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan memaparkan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah kota untuk memulihkan kondisi fiskal dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Beberapa poin penting tersebut meliputi:

Pemutakhiran dan optimalisasi aset daerah agar tidak menjadi aset tidur tanpa kontribusi fiskal.

Penertiban pengalihan fungsi lahan yang dinilai semakin masif dan berpotensi mengacaukan tata ruang kota.

Penegasan kewajiban Pemko menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bentuk penghormatan terhadap produk hukum legislatif.

Revisi NJOP PBB yang dinilai tidak proporsional dan membebani masyarakat.

Verifikasi dan validasi ulang data bansos akibat maraknya laporan penerima tidak tepat sasaran.

Melalui kritik dan rekomendasi tajam tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola daerah tetap berjalan transparan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Quote