Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Yakin Pansus TKA tidak akan Terbentuk

Mudah-mudahan Pansus Tenaga Kerja Asing itu tidak bisa dibentuk sesuai dengan yang selama ini kita komunikasikan dengan lintas fraksi

Fraksi PDI Perjuangan Yakin Pansus TKA tidak akan Terbentuk
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman (tengah) bersama Anggota DPR lain di kantor DPP PDI Perjuangan

Jakarta, Gesuri.id - Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Alex Indra Lukman meyakini Pansus Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dapat terbentuk. Hal itu karena saat pihaknya menjalin komunikasi lintas fraksi, dan banyak fraksi merasa pembentukan pansus TKA belum dirasa penting.

"Sampai saat ini kita selalu menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di sini, mudah-mudahan pansus TKA itu tidak bisa dibentuk sesuai dengan yang selama ini kita komunikasikan dengan teman-teman lintas fraksi," kata Alex di komplek parlemen, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Baca: Utut Anggap Pansus Tenaga Kerja Asing Belum Diperlukan

Lanjutnya, ia meminta agar persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) diserahkan kepada Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Selain itu juga, dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan pemerintah menghasilkan kesimpulan pengawasan yang ketat di setiap daerah terhadap TKA.

Baca: Perpres Tenaga Kerja Asing Harus Dilihat Secara Objektif

"Saya tidak ingin kemudian mengatakan ini dipolitisir, tapi saya ingin mengimbau terutama kepada pimpinan DPR untuk bisa menghargai hasil dari komisi IX yang juga bagian dari alat kelengkapan lembaga ini," katanya.

Quote