Jakarta, Gesuri.id - Anggota Tim Pansus BUMD dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Benardi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beserta anak perusahaannya.
Fuad Benardi menegaskan bahwa fraksinya akan menelaah secara detail kinerja dan laporan keuangan seluruh BUMD Jatim untuk memastikan kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti rendahnya setoran dividen dari sejumlah BUMD, yang dinilai belum sebanding dengan besarnya penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan akan menelaah BUMD dan anak perusahaannya terkait kinerja serta laporan keuangan. Kita ingin membedah kenapa setoran dividen dari BUMD ini masih rendah. Dari sembilan BUMD yang dimiliki Jatim, kontribusinya belum optimal. Dibandingkan dengan Jawa Tengah yang memiliki struktur BUMD serupa, setoran dividennya bisa mencapai dua kali lipat,” ungkap Fuad, Senin (3/11/2).
Baca: Ganjar: Proporsional Tertutup Kembalikan Marwah dan Fungsi Partai
Fuad mencontohkan, meski Bank Jatim menjadi penyumbang terbesar dengan dividen mencapai Rp420 miliar untuk Pemerintah Provinsi Jatim dari total pembagian Rp821 miliar pada tahun buku 2024, kontribusi dari BUMD lain seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU) justru menurun drastis. Berdasarkan laporan keuangan terakhir, PWU hanya mampu menyetor sekitar Rp1 miliar, turun hampir 47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara JGU juga mengalami penurunan lebih dari 50 persen dibandingkan capaian 2023.
“Ada BUMD yang secara omzet besar, tapi tingkat keuntungannya rendah bahkan di bawah 10 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua. Di tengah upaya efisiensi APBD, BUMD seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang kuat, bukan justru membebani,” tambah Fuad.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti permasalahan tunggakan setoran dividen dari beberapa BUMD sejak 2022 hingga 2024, termasuk persoalan pengelolaan hutang dan penundaan pembayaran laba kepada pemerintah daerah. Menurut Fuad, hal tersebut menunjukkan lemahnya sistem tata kelola dan pengawasan internal di tubuh perusahaan daerah.
“BUMD JGU memiliki permasalahan serius terkait setoran dividen 2022–2024 yang belum tuntas. Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, beberapa direksi justru diperpanjang masa jabatannya. Ini menimbulkan pertanyaan soal mekanisme evaluasi dan akuntabilitas kinerja,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa Pemerintah Provinsi perlu mengambil langkah tegas terhadap BUMD yang terus merugi atau tidak menunjukkan perbaikan kinerja.
Fuad menyarankan agar BUMD yang tidak produktif atau tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dipertimbangkan untuk dilakukan restrukturisasi, merger, atau bahkan likuidasi jika tidak ada prospek keberlanjutan usaha.
“Kalau memang ada BUMD atau anak usaha yang terus merugi dan tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah, lebih baik ditutup saja. Tapi bagi yang kinerjanya baik, seperti Bank Jatim atau BUMD air bersih yang sudah menunjukkan peningkatan, perlu diperkuat dan diperluas kontribusinya,” ujarnya.
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Menurut catatan DPRD, dari BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim, hanya sebagian kecil yang memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD, sementara mayoritas masih di bawah dua persen dari total penyertaan modal. Kondisi ini dinilai tidak ideal, mengingat posisi BUMD semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penopang fiskal di tengah keterbatasan pendapatan daerah.
Fuad menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong Pansus BUMD untuk tidak sekadar melakukan evaluasi administratif, tetapi juga meninjau ulang model bisnis dan efektivitas investasi yang dilakukan oleh masing-masing perusahaan daerah. Ia menilai sudah saatnya Pemprov Jatim memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa setiap rupiah yang disertakan dalam modal BUMD menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.
“Kita harapkan dari Pansus BUMD ini lahir langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola, memastikan setiap BUMD memiliki manajemen yang kompeten, dan menjadikan BUMD benar-benar sumber PAD yang berkeadilan bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Fuad.
           
           
          
            
           
            
                            
                            
                            
                            
                            
                            















































































                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    