Ikuti Kami

Gawat, RSUD di Kota Palangkaraya Krisis Dokter Spesialis

Ketua DPRD Kota Palangkaraya Sigit K Yunianto mendesak Pemkot segera carikan solusi.

Gawat, RSUD di Kota Palangkaraya Krisis Dokter Spesialis
Ilustrasi pelayanan kesehatan yang dilakukan dokter. Foto: Harian Nasional.

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sigit K Yunianto mengatakan segera mengatasi kekurangan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota setempat.

"Kekurangan dokter spesialis sedikit banyak akan berpengaruh terhadap pelayanan yang dilakukan sehingga ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah," ujarnya di konfirmasi dari Palangkaraya, Rabu (31/7).

Baca: Kala Ahok Temukan 'Dokter' Terbaik di Dunia di Mako Brimob

Keberadaan dokter spesialis yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan kesehatan bagi masyarakat juga akan berpengaruh terhadap akreditasi rumah sakit.

Kelima formasi dokter spesialis tersebut yakni dokter spesialis anestesi, spesialis bedah, penyakit dalam, radiologi dan dokter spesialis anak.

"Selain itu jika dokter atau jenis layanan yang diberikan rumah sakit lengkap maka juga menjadi bagian promosi tersendiri. Masyarakat cenderung memilih pusat layanan kesehatan yang lebih lengkap," jelasnya.

Pernyataan itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi terkait belum adanya dokter spesialis yang berstatus pegawai pemerintah Kota Palangkaraya.

Salah satu penyebab belum adanya dokter spesialis di RSUD Kota Palangkaraya itu akibat pada masa penerimaan CPNS 2018 tidak ada pelamar yang diduga karena batas maksimal usia pelamar 35 tahun.

"Untuk itu, kami meminta pemerintah kota melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya mencari solusi permasalahan tersebut," sebutnya.

Baca: Adian ke Dokter Ani: Jangan Ada Kesombongan Profesi

Sementara itu, Plt Kepala BKPP Kota Palangkaraya, Mesliani Tarra mengatakan pihaknya terus berupaya agar kekosongan pegawai dokter spesialis di RSUD "Kota Cantik" segera terisi.

"Diantaranya ialah kembali mengusulkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk dokter spesialis. Selain itu juga mengusulkan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ," terangnya.

Quote