Ikuti Kami

PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi Jika Formula E Digelar

Gembong Warsono menyebutkan pelaksanaan hak interpelasi tidak ada yang berubah dari sebelum-sebelumnya.

PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi Jika Formula E Digelar
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan akan menggunakan hak interpelasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang telah memberikan lampu hijau terkait keberlangsungan ajang balap mobil listrik Formula E tahun 2023.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan pelaksanaan hak interpelasi tidak ada yang berubah dari sebelum-sebelumnya.

Baca: Gembong: Anies Jangan Bandingkan Penanganan Banjir Era Ahok!

"Tetap jalan, gak ada soal itu. Tetap sama, enggak berubah sikap kita, gitu loh," kata Gembong sepeeri yang dikutip melalui laman viva.co.id.

Gembong menjelaskan, interpelasi itu merupakan hak anggota Dewan di DPRD DKI yang bertujuan untuk memintai keterangan dari pihak Pemprov DKI terkait detail ajang balap mobil listrik itu, meskipun dari pihaknya tidak mempermasalahkan jika Formula E dilanjutkan.

Baca: Gilbert Ragukan Klaim Jakpro Soal Keutungan Dari Formula E

"Artinya gini, kita ingin butuh kejelasan aja soal gelaran formula e itu. kejelasan dalam arti pemanfaatan APBD yang kita keluarkan untuk gelaran formula e itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberi lampu hijau terkait kelanjutan pelaksanaan ajang balap mobil listrik, Formula E selama 2023-2024.

Quote