Ikuti Kami

Gibran Janjikan Keringanan Tarif Retribusi Bagi Pedagang

Gibran mengatakan kenaikan tarif merupakan bagian dari penyesuaian mengingat fasilitas yang didapatkan oleh para pedagang juga lebih baik.

Gibran Janjikan Keringanan Tarif Retribusi Bagi Pedagang
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjanjikan keringanan tarif retribusi bagi pedagang yang menggunakan fasilitas di sejumlah stadion Kota Solo, di antaranya Stadion Manahan dan Sriwedari.

"Untuk tarif itu ada yang sudah mengajukan surat untuk keringanan, nanti kami bantu," katanya di Solo, Rabu (26/1).

Ia mengatakan kenaikan tarif merupakan bagian dari penyesuaian mengingat fasilitas yang didapatkan oleh para pedagang juga lebih baik.

Baca: Kemensos Bantu Penanganan Dampak Bencana di Pekalongan

"Ini kan menyesuaikan, lapangan makin bagus. Kalau tarif nggak naik gimana maintenance-nya (perawatannya), ya pasti naik," katanya.

Ia mengatakan sebetulnya kenaikan tarif retribusi tersebut dilakukan setiap tahun. Meski demikian, dikatakannya, jika kenaikan kali ini memberatkan para pelaku usaha maka bisa diringankan. "Ra sah bingung (tidak usah bingung)," katanya.

Sementara itu, terkait dengan penyesuaian tersebut tarif sewa kios Kawasan Sriwedari yang semula Rp90.000/bulan/kios, mulai tahun ini menjadi Rp600.000/bulan/kios.

Baca: Gibran Siap Carikan Solusi Terhadap Warga di Bantaran Sungai

Terkait hal itu, Ketua Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) Mamang Rahmanto mengatakan keberatan yang dirasakan oleh para pedagang yang berjualan di kios Sriwedari sudah disampaikan ke intansi terkait, yakni Wali Kota Surakarta dan DPRD Kota Surakarta.

"Sikap pedagang itu sebetulnya tidak mempermasalahkan naiknya retribusi kios, hanya saja nominal kenaikannya jangan setinggi itu. Alhamdulillah ini sudah direspon baik sama pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, sebanyak 25 pedagang sepakat untuk meminta keringanan pada pemerintah kota.

"Pedagang inginnya kenaikan untuk saat ini hanya sampai maksimal 50 persen dari retribusi yang kemarin. Baru nanti setelahnya kalau tarifnya ada kenaikan lagi sesuai regulasi yang ada kami tidak keberatan," katanya.

Quote