Ikuti Kami

Gilang Dhielafararez Kutuk Keras Predator Seksual di Jepara, Jerat Pelaku dengan Pasal Maksimal

Ia mengutuk segala bentuk kejahatan se*sual yang terjadi di Jepara dan mendesak aparat penegak hukum.

Gilang Dhielafararez Kutuk Keras Predator Seksual di Jepara, Jerat Pelaku dengan Pasal Maksimal
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, sangat menyayangkan juga prihatin, serta mengecam keras atas terungkapnya kasus predator se*sual di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan eksploitasi terhadap anak-anak dan remaja.

Ia mengutuk segala bentuk kejahatan se*sual yang terjadi di Jepara dan mendesak aparat penegak hukum baik Polda Jawa Tengah, Polres Jepara, dan Kejaksaan, untuk segera berupaya menyelesaikan kasus secara transparan dan cepat juga, menjerat pelaku dengan pasal maksimal.

Gilang mendesak agar perlindungan identitas korban serta pendampingan hukum dan psikologis harus disegerakan.

Ia juga berharap agar Pemerintah Daerah serta kementerian terkait untuk memperkuat pengawasan di lingkungan pendidikan, tempat hiburan, dan komunitas daring yang rentan menjadi sarana predator.

"Juga memastikan sekolah dan orang tua aktif memantau pergaulan anak, termasuk di dunia digital," kata Gilang, dikutip pada Senin (5/5/2025).

Gilang mendorong masyarakat Jepara segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan se*sual serta tidak melakukan hal hal yang sifatnya memojokkan korban.

Ia pun menyerukan bahwa pencegahan jangka panjang juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan.

Yakni dengan melakukan sinergi baik dengan Pemkab Jepara, Bareskrim Polri, dan KPAI khususnya KPAI daerah setempat.

Ini untuk membahas hal-hal seperti peningkatan kapasitas aparat dalam menangani kasus kejahatan se*sual dan sosialisasi literasi se*sual berbasis keluarga dan sekolah.

"Komisi III DPR RI siap berupaya dan akan terus memantau perkembangan kasus ini, serta selalu memberikan dukungan hukum maupun kebijakan untuk memastikan keadilan bagi korban serta pencegahan terulangnya kasus kasus yang serupa," pungkasnya. 

Sumber: radarkudus.jawapos.com

Quote