Ikuti Kami

Giri Ramanda Minta Pemda Segera Lakukan Langkah Penyesuaian Anggaran Secara Signifikan

Ia menilai kebijakan pemotongan tersebut menuntut pemda untuk lebih bijak dan efisien dalam mengelola keuangan daerah.

Giri Ramanda Minta Pemda Segera Lakukan Langkah Penyesuaian Anggaran Secara Signifikan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan langkah penyesuaian anggaran secara signifikan setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD). 

Ia menilai kebijakan pemotongan tersebut menuntut pemda untuk lebih bijak dan efisien dalam mengelola keuangan daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Perlu melakukan penyesuaian yang sangat drastis dalam mengelola APBD-nya,” kata Giri, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat harus direspons dengan kedisiplinan fiskal dan efisiensi anggaran di setiap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. 

Ia menegaskan bahwa pengetatan ikat pinggang perlu dilakukan secara terukur, mengingat belum ada tanda-tanda dari pemerintah pusat untuk menambah kembali porsi TKD kepada daerah.

Namun demikian, Giri mengingatkan bahwa upaya efisiensi tersebut tidak boleh mengorbankan hak dasar aparatur negara dan pelayanan publik.

“Menyisir habis seluruh biaya, kecuali biaya gaji dan pemenuhan standar pelayanan minimal,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa sektor-sektor yang bersifat nonprioritas harus menjadi fokus pemangkasan anggaran terlebih dahulu. Ia menyebut, pos anggaran seperti kunjungan kerja, biaya makan dan minum, hingga kegiatan publikasi bisa dikurangi sementara untuk menjaga stabilitas fiskal dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat.

“Kunjungan kerja, makan minum, biaya koran, publikasi dan lainnya harus dikorbankan agar terpenuhi kebutuhan gaji dan standar pelayanan minimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Giri menekankan perlunya solusi konkret agar pemda tetap bisa tumbuh dan menjalankan agenda pembangunan, meski anggaran dari pusat berkurang. Ia menilai kepala daerah harus mampu berinovasi dalam mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan janji-janji politik kepada masyarakat tetap dapat direalisasikan.

“Kemudian, kepala daerah bisa memenuhi janji-janjinya pada saat pemilukada,” ujarnya.

Giri juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, agar kebijakan penghematan ini tidak menimbulkan gejolak di lapangan, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Menurutnya, pemangkasan TKD tidak boleh menjadi alasan stagnasi pembangunan, melainkan momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Diketahui, kebijakan pemotongan TKD oleh pemerintah pusat memicu reaksi keras dari sejumlah kepala daerah. Sebanyak 18 gubernur melayangkan surat keberatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan tersebut. Beberapa daerah bahkan menghadapi pemotongan signifikan—Provinsi Aceh misalnya, harus menerima pengurangan TKD hingga 25 persen.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta agar pemerintah pusat turut menanggung gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah pemangkasan tersebut, karena beban fiskal daerah dinilai semakin berat.

Melihat situasi ini, Giri Ramanda berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan TKD dengan memperhatikan kondisi fiskal masing-masing daerah. Ia menegaskan bahwa keuangan daerah yang sehat dan berkeadilan adalah kunci bagi stabilitas nasional serta keberlanjutan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Quote