Nabire, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Papua Tengah menggelar Analisis Evaluasi Pengawalan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, kawasan Bandara Lama, Nabire, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Papua Tengah, Victor Fun.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Victor Fun, disampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi Papua Tengah sebesar 8 persen harus diterjemahkan melalui kerja nyata, salah satunya dengan mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus memberikan dampak terhadap peningkatan investasi, pembangunan infrastruktur, pengendalian harga kebutuhan pokok, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas masyarakat, pengembangan UMKM, pergerakan sektor pariwisata, serta peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
“Dampak pembangunan harus memastikan investasi yang semakin tumbuh, pembangunan infrastruktur yang semakin baik, harga kebutuhan pokok yang terkendali, kesempatan kerja yang semakin luas, produktivitas masyarakat yang meningkat, UMKM yang berkembang, pariwisata yang bergerak, serta pelayanan perizinan yang semakin mudah dan cepat,” kata Pesan Bupati yang dibacakan oleh Victor Fun.
Ia mengatakan, dokumen Tim Pengawalan, Pemantauan, dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP4ED) menjadi salah satu instrumen untuk melihat perkembangan tersebut secara lebih terstruktur. Pendataan dilakukan melalui sembilan langkah strategis sebagai alat ukur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8 persen.
Pertama, percepatan realisasi APBD. Penyerapan anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi ukuran administratif.
“Penyerapan anggaran bukan sekadar ukuran administratif, tetapi memastikan setiap belanja pemerintah memberikan multiplier effect terhadap perekonomian daerah, khususnya belanja modal, pengadaan barang dan jasa, serta program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.
Kedua, peningkatan investasi. Pemerintah perlu mengubah potensi ekonomi Papua Tengah menjadi investasi, produksi dan lapangan pekerjaan. DPMPTSP bersama OPD teknis diminta aktif memetakan peluang investasi sektor unggulan, mendampingi investor, serta memastikan proses perizinan dan pelaporan berjalan baik.
“Membangun iklim investasi yang memberikan kepastian, kemudahan dan keamanan bagi pelaku usaha dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat adat dan hak-hak masyarakat Papua,” katanya.
Ketiga, pembangunan infrastruktur. Pemerintah akan memperkuat konektivitas dan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, listrik, jaringan telekomunikasi dan infrastruktur pendukung lainnya untuk membuka akses masyarakat terhadap pasar, pendidikan, kesehatan, investasi dan lapangan pekerjaan.
Keempat, pengendalian harga. Upaya dilakukan melalui pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok, rapat teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), operasi pasar atau gerakan pangan murah, serta kebijakan subsidi ongkos angkut.
Kelima, pencegahan dan pengawasan peredaran barang ilegal. Pengawasan akan diperkuat bersama Bea Cukai, Kepolisian dan perangkat daerah terkait.

















































































