Ikuti Kami

Gus Falah: Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Tak Bisa Diganggu Gugat

Gus Falah itu menegaskan posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara tidak dapat diganggu gugat.

Gus Falah: Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden Tak Bisa Diganggu Gugat
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah mendukung pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sebagai Kepala Negara tidak dapat diganggu gugat.

"Posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 8 ayat (1)," ujar Gus Falah, dikutip Sabtu (6/12/2025).

Gus Falah melanjutkan bahwa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor VII Tahun 2000 pasal 7 ayat (2) juga tegas mengamanatkan Polri berada di bawah Presiden.

Ia mengatakan amanat dari berbagai regulasi tersebut sejalan dengan demokrasi sipil yang dibangun bangsa ini. Gus Falah menegaskan Polri harus tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu.

"Jadi, posisi kelembagaan Polri sudah tak perlu diperdebatkan lagi karena sudah menjadi amanat Undang-Undang, serta spirit demokrasi sipil yang kita bangun," ujar Gus Falah.

"Maka sebagaimana pernyataan Pak Ketua Komisi III, Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang dibentuk DPR pun pastinya tetap bekerja dalam koridor perundang-undangan yang berlaku terkait Polri, tak mungkin kita melenceng dari Undang-Undang," pungkas politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, dalam rapat perdana Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Polri tetap berada di bawah langsung Presiden Prabowo Subianto.

Habiburokhman membantah isu bahwa Polri tidak lagi berada di bawah Presiden jika Prabowo menjabat.

"Ini kalau, saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden, ditegaskan kembali ketika Pak Prabowo kemarin mau kampanye ya. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas," kata Habiburokhman.

Quote