Ikuti Kami

Gus Falah Sarankan Negara Gandeng Organisasi Ekstra Kampus Untuk Tangkal Terorisme

Organisasi tersebut bisa menangkal upaya perekrutan dengan pendekatan soft 'berbungkus' kegiatan-kegiatan kemahasiswaan atau keagamaan.

Gus Falah Sarankan Negara Gandeng Organisasi Ekstra Kampus Untuk Tangkal Terorisme
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru.

Jakarta, Gesuri.id – Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru menanggapi pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa lingkungan kampus atau perguruan tinggi menjadi incaran penyebaran paham dan rekrutmen terorisme gaya baru.

Tokoh yang akrab disapa Gus Falah itu menyarankan pada BNPT maupun institusi negara terkait lainnya, untuk bersinergi dengan organisasi mahasiswa ekstra kampus guna mencegah tumbuhnya radikalisme dan terorisme di kampus-kampus. 

Baca: Gus Falah Desak Pemerintah Cegah Munculnya Influencer Terorisme

"Pemerintah khan sudah menerbitkan Permenristekdikti (Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi) nomor 55 tahun 2018, yang memberi ruang bagi organisasi ekstra berkiprah di kampus-kampus, nah bila BNPT temukan indikasi teroris membidik kampus atau perguruan tinggi, organisasi ekstra bisa diajak bersinergi untuk menangkal terorisme," ungkap Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 November 2023. 

Gus Falah menyatakan, organisasi-organisasi ekstra kampus seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) maupun Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bisa menangkal upaya perekrutan dengan pendekatan soft 'berbungkus' kegiatan-kegiatan kemahasiswaan atau keagamaan yang dilakukan jaringan teroris. 

Baca: Gus Falah Minta Pemerintah Tegas Bekukan Aset Terorisme

Organ-organ ekstra kampus itu, sambung Gus Falah, memang kerap menumbuhkan kritisisme terhadap kekuasaan. Namun, mereka tetap setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 

"Sehingga, mereka bisa dijadikan mitra oleh negara dalam menghalau radikalisme dan terorisme di kampus. Apalagi, berdasarkan Permenristekdikti tersebut, organ-organ ekstra kampus itu dapat berbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pembinaan Ideologi Bangsa," tambah putra dari ulama NU Ponorogo KH Amru Al Mu’tasyim itu.

Quote