Ikuti Kami

Gus Ipin Ajukan Pinjaman Daerah Lewat Program PEN 

"Saat ini proses pengajuan hutang ke PT. SMI sedang dalam kajian Kementerian Keuangan".

Gus Ipin Ajukan Pinjaman Daerah Lewat Program PEN 
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin alias Gus Ipin.

Trenggalek, Gesuri.id - Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan penjelasan atas wacana pengajuan pinjaman daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT. Sarana Multi Insfratruktur (SMI).

Baca: Megawati Dengan Tegas Menolak Wacana Jokowi 3 Periode

Penyampaian tersebut dilaksanakan dalam rapat bersama anggota DPRD usai rapat paripurna dan dihadiri paguyuban masyarakat peduli Trengggalek, Rabu (30/6) bertempat di ruang paripurna gedung DPRD.

"Saat ini proses pengajuan hutang ke PT. SMI sedang dalam kajian Kementerian Keuangan," tutur Gus Ipin sapaan akrabnya saat dikonfirmasi awak media usai rapat.

Lanjut Gus Ipin menyampaikan, dalam proses pengajuan pinjaman telah dilakukan kajian, alhasil dipastikan besaran pinjaman yang diajukan pemkab sekitar Rp 250 miliar.

Dengan jangka waktu tenor membayar pinjaman tersebut selama lima tahun dengan suku bunga sekitar 5,6 persen. Sedangkan jika pinjaman tersebut disetujui, setiap tahunnya Pemkab akan membayar angsuran sebesar Rp 64 miliar.

"Untuk pembayarannya bersumber dari APBD, langsung melalui pemotongan dana transfer oleh Kemenkeu," ungkapnya.

Saat ini disampaikan Gus Ipin, Pemkab masih menunggu persetujuan Kemenkeu atas pengajuan pinjaman tersebut.

Gus Ipin juga menerangkan, hal tersebut bukan suatu yang perlu ditakutkan, karena nilai APBD Trenggalek tahun ini sekitar 1,8 triliun.

Bahkan sebagian besar APBD sekitar 1,5 triliun merupakan pendapatan dana transfer dari pusat. Sebab pendapatan asli daerah yang ada hanya sekitar Rp 300 M.

"Sebenarnya, selain PEN di PT SMI ini ada beberapa program pinjaman, namun kami mengajukan melalui PEN karena bunganya terendah," ungkapnya.

Untuk peruntukannya ditambahkan Gus Ipin dana pinjaman daerah ini akan digunakan untuk membangun RS Watulimo. Lokasi tersebut dipilih karena pemkab memiliki tanah aset di wilayah itu.

Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

"Hal ini kami lakukan dalam rangka pemulihan kesehatan. Dengan harapan, proses pemulihan kesehatan bisa dilakukan secara merata tidak hanya terpusat di kota," imbuhnya.

Sementara itu, Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek menyampaikan, setelah beberapa waktu lalu mengirimkan surat pemberitahuan tentang wacana mengajukan pinjaman, saat ini giliran bupati untuk menjelaskan tujuan dari pinjaman tersebut.

Baca: Ahok Tantang Eks Bos Pertamina Ini Buka Limit Kartu Kredit

Dari situ memang pembangunan RS Watulimo telah diamanahkan dalam perpres, dan para wakil rakyat menyetujui akan pengajuan pinjaman. Namun yang perlu digaris bawahi, diharapkan pembangunan tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Watulimo, namun merata di berbagai wilayah Trenggalek.

"Selain itu, jika proses pengajuan disetujui, tahun depan 2022 harus mulai pembangunan, karena saat itu pemkab sudah mulai pembayaran cicilan hutang," ujarnya. Dilansir dari suaraindonesia.

Quote