Ikuti Kami

Gus Nabil Beberkan Kunci dari Jeratan Pandemi Corona

Gus Nabil menilai ketangguhan rakyat dalam berjuang di sektor UMKM dan usaha-usaha kecil, bisa menjadi penopang perekonomian di Tanah Air.

Gus Nabil Beberkan Kunci dari Jeratan Pandemi Corona
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menilai ketangguhan rakyat dalam berjuang di sektor UMKM dan usaha-usaha kecil, bisa menjadi penopang untuk tetap melaju, dan bangkit di masa depan.

Hal ini ditambah dengan komintmen pemerintah tyang mengusahakan yang terbaik untuk rakyat. Paket-paket bantuan terus diupayakan, dengan menggunakan perangkat dan anggaran yang ada.

Baca: Banteng Tangerang Bangun Dapur Umum & Bagikan Nasi Boks

Paket bantuan itu untuk menopang kelanjutan sektor industri, sekaligus mendukung ketahanan pangan rakyat.

"Aggaran Rp 405,1 triliun telah disiapkan, untuk menangani covid-19," tegas politikus PDI Perjuangan.

Kemudian dalam situasi seperti ini, menurut Nabil, pengusaha dan karyawan harus melakukan kompromi. Pengusaha bisa melakukan efisensi, tapi usahakan jangan sampai memecat karyawan. Karena memang harus ada penyesuaian-penyesuaian.

Sementara, karyawan harus bekerja efektif, tingkatkan skill, disiplin, dan efisien dalam pengeluaran. Sebab, Indonesia akan bertarung melawan krisis dalam jangka waktu tidak sebentar, tapi mungkin beberapa tahun.

"Beberapa lembaga riset di Eropa sudah memprediksi bagaimana pentingnya bertahan dengan membeli bahan-bahan pokok saja, sembari bertahan dengan terus bekerja, serta mencari kesempatan dengan usaha tambahan," terang Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nadhlatul Ulama tersebut.

Menghadapi masa krisis akibat covid-19, Pemerintah Indonesia telah mengguyur berbagai macam stimulus kepada dunia usaha. Fasilitas itu diberikan pemerintah agar perusahan dapat sekuat tenaga untuk mencegah tidak dilakukan PHK, terhadap pekerja atau buruh. 

Dari sisi sosial masyarakat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencoba melancarkan stimulus/kebijakan-kebijakan untuk bisa mengurangi dampak syok covid-19 yang sangat besar ini.

“Untuk masyarakat, tentu tidak bisa seluruhnya shock di absorb oleh APBN. Namun APBN berusaha untuk bisa mendukung ketahanan sosial masyarakat. Dari sisi sosial ekonomi APBN mencoba untuk memberikan dukungan agar shock itu tidak merusak atau dalam hal ini menyebabkan kebangkrutan yang sifatnya masif," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.

Baca: PDI Perjuangan Malang Bantu Mahasiswa Papua & NTT

Selanjutnya, Pemerintah juga telah memberikan insentif pajak kepada 19 sektor manufaktur atau pengolahan yang dianggap paling terdampak covid-19 melalui PMK Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Dalam PMK Nomor 23/PMK.03/2020, kesembilanbelas sektor industri tersebut diberikan insentif berupa pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) PPh Pasal 21 karyawannya yang berpenghasilan paling tinggi Rp 200 juta pertahun, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon 30 persen untuk angsuran bulanan PPh pasal 25, restitusi dipercepat dengan treshold yang naik dari Rp 1 miliar ke Rp 5 miliar.

Selain itu, pemerintah juga sedang memfinalkan industri lain yang juga terdampak covid-19 agar diberi insentif yang sama. Sebanyak 19 sektor pengolahan diberikan insentif berupa PPh Pasal 21 karyawannya ditanggung pemerintah, PPh Pasal 22 Impor dibebaskan, setoran bulanan angsuran PPh pasal 25 diberi diskon 30 persen, restitusi dipercepat dengan treshold dinaikkan dari Rp 1 miliar ke Rp 5 miliar.

Quote