Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi meninggalnya anak buah kapal (ABK) atas nama Hasan Afriandi asal Lampung di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Gus Nabil mendesak dilakukannya investigasi komprehensif terhadap kasus yang dia nilai sebagai Perbudakan Modern itu.
Baca: Kalung Anti-Corona, Gus Nabil Kritisi Kinerja Kementan
Politikus PDI Perjuangan itu menilai meninggalnya Hasan Afriandi, yang merupakan ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal China, merupakan tragedi dan tamparan besar.
"Pemerintah Indonesia harus menginvestigasi kasus ini, melalui kementerian dan lembaga terkait agar tuntas penyelesaian hukumnya, baik investigasi terhadap pemilik kapal, pola kerja, sekaligus juga agen di Indonesia yang menyalurkan. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery), dengan korban para anak buah kapal dari Indonesia," tegas Gus Nabil.
Gus Nabil melanjutkan, Pemerintah harus merapikan kebijakan terkait pasokan TKI/ABK ke kapal-kapal asing.
Baca: Gus Nabil Ungkap Peran Kiai Said Aqil Kampanyekan Nasionalis
Selain itu, harus ada juga pemantauan dan punishment jika agen dan pemilik kapal melanggar aturan serta membahayakan nyawa.
"Kasus meninggalnya ABK asal Indonesia di kapal asing sudah sering kita dengar. Ke depan, jangan sampai ada korban lagi. Ini masalah serius yang harus jadi concern pemerintah," pungkasnya.