Ikuti Kami

Gus Nabil: Pentingnya Aturan Teknis Peringanan Kredit

Harus diikuti dengan peraturan teknis dan pengawalan implementasinya.

Gus Nabil: Pentingnya Aturan Teknis Peringanan Kredit
Ilustrasi. Presiden Jokowi mengeluarkan instruksi tentang penangguhan kredit bagi nelayan dan driver ojek online serta UMKM untuk membantu mereka yang terkena dampak pandemik Covid-19.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menanggapi instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang penangguhan kredit bagi nelayan dan driver ojek online serta UMKM untuk membantu mereka yang terkena dampak pandemik Covid-19.

BacaYes! Jokowi Longgarkan Cicilan Motor Tukang Ojek & Supir

Gus Nabil menegaskan, instruksi Presiden untuk penangguhan cicilan kredit dan kelonggaran bagi debitur perbankan, harus diikuti dengan peraturan teknis dan pengawalan implementasinya.

"Presiden Jokowi sudah menegaskan untuk menangguhkan cicilan bagi nelayan, driver ojek online, supir taksi dan sektor UMKM dalam jangka waktu 1 tahun. Tentu, kebijakan ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak Covid-19," ujar Gus Nabil, Jumat (27/3). 

Gus Nabil melanjutkan, Kementrian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan institusi terkait harus segera menerbitkan aturan teknis dan sosialisasi terhadap jaringan bank di seluruh Indonesia terkait dengan kebijakan ini.

"Saya mendengar dan mendapat laporan, masih banyak pihak bank yang tetap menagih kredit bagi rakyat kecil yang terkenda dampak Covid-19, padahal jelas sekali Presiden Jokowi menginstruksikan untuk penangguhan 1 tahun cicilan dan kelonggaran atau relaksasi kredit," ujar Gus Nabil. 

Baca: Sembilan Jurus Presiden Jokowi Hadapi Tantangan Global

Gus Nabil mengatakan pemerintah perlu mempersiapkan mekanisme award dan punishment bagi bank-bank dan jasa keuangan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penangguhan cicilan kredit. Instruksi yang tegas kepada pimpinan bank dan jasa keuangan untuk menaati kebijakan pemerintah penting dilakukan, seraya memikirkan kepentingan bersama dengan menunda/mengatur ulang skema keuangan dan profit di tengah pandemik Covid-19. 

"Prinsipnya, harus ada langkah penyelamatan ekonomi mikro terutama yang terkait dengan hajat hidup rakyat kecil. Pandemik Covid-19 ini masalah kita bersama, jangan sampai pemerintah memberi beban psikologis dan tekanan mental karena kredit/cicilan di tengah bencana wabah," ujar Gus Nabil.

Quote