Ikuti Kami

Hasanuddin Kritisi Pemotretan Google Street View di Banten

Hasanuddin menilai pemotretan Google Street View seharusnya wewenang Pemda atas izin warga setempat, bukan dari KSP.

Hasanuddin Kritisi Pemotretan Google Street View di Banten
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi terkait viral warga Tangerang protes karena kompleks rumah difoto oleh Google Street View (GSV), dengan dukungan Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Hasanuddin menilai pemotretan Google Street View seharusnya wewenang Pemda atas izin warga setempat, bukan dari KSP.

"Untuk yang google mobile saya kira gini, itu harus seizin dari Pemerintah Daerah, bukan dari KSP ya, begitu, jadi dari Kabupaten, Wali Kota setempat, apakah dapat izin atau tidak. Kalau misalnya dari KSP tidak ada urusannya KSP," kata TB Hasanuddin, Minggu (24/10).

Baca: Hasanuddin Kritisi Pernyataan Gubernur Lemhanas

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut pihak Google harus mendapatkan izin dari Pemda setempat jika ingin melakukan kegiatan pemotretan. Setelah itu, kata dia, Pemda juga harus atas izin warga yang hendak dipotret wilayahya. 

Jika kedua syarat itu tidak terpenuhi, menurutnya, maka Google melakukan pelanggaran privasi.

"Pemda itu akan berbicara dengan warga, kalau pemda tidak mengizinkan karena warga tidak setuju ya boleh saja (melanggar privasi), begitu, tapi tidak sepihak kemudian pemda langsung mengizinkan tanpa koordinasi dengan warga, atau apa lagi ini KSP yang nggak ada hubungannya dengan tugas yang beginian," tegasnya.

TB Hasanuddin pun meminta agar Google serta pihak lainnya yang terlibat menghentikan kegiatan pemotretan jalan atau Google Street View. Dia menyebut Google tidak memiliki izin legitimate jika hanya berdasarkan surat dari KSP yang bahkan tidak memiliki wewenang.

Baca: Konflik Jatitujuh, Hasanuddin Minta Batas Lahan Diperjelas

"Kalau menurut saya ya dihentikan, karena izinnya juga tidak legitimate ya, nggak bisa KSP ikut urusan izin begini tanpa seizin juga dari masyarakat setempat, karena itu sampai tahu itu titik-titiknya dan sebagainya, sama seperti CCTV itu," ucapnya.

Viral di media sosial seorang warga Tangerang protes karena kompleks rumah difoto oleh Google Street View (GSV). Warga yang bernama Khairul Anam itu pun menyebut Google telah melanggar hak privasi.

Khairul Anam mulanya memerinci kronologi awal saat tim GSV masuk ke kompleksnya dengan turut serta membawa kamera. Khairul kemudian minta surat izin kepada tim GSV itu. Saat dilihat, kata Khairul, surat yang dibawa GSV diteken pada 10 Agustus 2018 dan mendapat dukungan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Quote