Ikuti Kami

Hasanuddin Kritisi Pernyataan Gubernur Lemhanas 

Hasanuddin menilai apa yang disampaikan Agus seperti militer di negara demokrasi liberal.

Hasanuddin Kritisi Pernyataan Gubernur Lemhanas 
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin buka suara terhadap pernyataan Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, yang menyatakan TNI tidak lagi bersatu dengan rakyat. 

Hasanuddin menilai apa yang disampaikan Agus seperti militer di negara demokrasi liberal.

"Ketika saya membaca narasi, kemudian mendengarkan videonya, apa yang disampaikan senior saya Pak Agus, kebetulan juga Gubernur Lemhannas, saya gagal paham. Karena apa yang disampaikan oleh beliau itu seperti militer di negara demokrasi liberal. Artinya, tentara itu dibentuk sebagai kekuatan politik. Kemudian di situ bahkan tidak ada istilah militer pejuang, kalau perlu tentara itu adalah tentara bayaran," kata Hasanuddin , Rabu (13/10). 

Baca: Konflik Jatitujuh, Hasanuddin Minta Batas Lahan Diperjelas

Hasanuddin mengatakan justru awal pembentukan TNI diisi oleh rakyat. Dia menyebut siapa pun rakyat yang ingin menjaga kedaulatan bisa bergabung ke TNI kala itu.

Dengan demikian, TNI dan rakyat tidak bisa dipisahkan.

"Kalau kita sejak pembentukan negara ini, itu kan tahun '45, ketika negara dibentuk, kita belum ada militer. Agustus baru kemudian dibentuk Badan Keamanan Rakyat itu bulan Oktober, yang direkrut rakyat, laskar-laskar rakyat yang ingin berjuang mempertahankan kedaulatan rakyat, sehingga rakyat dengan militer dan tentara tidak bisa dipisahkan seperti air dengan ikan," ujarnya.

Baca: Karna Minta Jatitujuh Jamin Keluarga Petani Yang Terbunuh

"Sehingga lahirlah ke sini ini, itu yang namanya filosofi Indonesia tentang perang, perang bagi bangsa Indonesia itu adalah merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari demi menjaga perdamaian. Artinya, Indonesia cinta perdamaian, tapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Itu dimaknai seperti itu," lanjut Hasanuddin.

Hasanuddin menyebut, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 masih tertulis TNI merupakan tentara rakyat, seperti apa yang disampaikan Jenderal Sudirman.

"Jadi bahwa perang itu Indonesia cinta perdamaian, tapi lebih cinta kemerdekaan dalam arti menjaga kedaulatan. Lalu dari situ turunlah doktrinnya bahwa defensif aktif, kita menyiapkan tentara yang berasal dari rakyat tidak boleh ekspansi. Tapi hanya bertahan setiap jengkal tanah sampai titik darah penghabisan seperti yang disampaikan oleh Panglima Besar Sudirman, sehingga sampai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 bahwa ciri-ciri dari TNI itu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara profesional dan tentara nasional," tuturnya.

Quote