Ikuti Kami

Konflik Jatitujuh, Hasanuddin Minta Batas Lahan Diperjelas

Perlu diperjelas batas lahan garapan masing-masing petani yang melakukan kemitraan. Jika tidak bisa melaksanakan hal tersebut.

Konflik Jatitujuh, Hasanuddin Minta Batas Lahan Diperjelas
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Majalengka, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta pihak PT Rajawali atau PG Jatitujuh, lebih bisa menjaga lahan jika mau terus melanjutkan sistem kemitraan, dengan para petani penyangga.

Di samping itu, perlu diperjelas batas lahan garapan masing-masing petani yang melakukan kemitraan. Jika tidak bisa melaksanakan hal tersebut, maka segera lapor ke negara dan nanti negara akan mencabut status HGU bagi PT Rajawali.

Hal tersebut disampaikan TB Hasanuddin saat melakukan pertemuan dengan PT Rajawali, Forkopimda, petani penyangga yang diwakili oleh sejumlah Kepala Desa  di Jatitujuh, BPN dan sejumlah pihak lainnya, baru-baru ini. 

Baca: Karna Minta Jatitujuh Jamin Keluarga Petani Yang Terbunuh

Menurut TB Hasanuddin, ketegasan tersebut harus dilakukan, apalagi setelah dua petani penggarap tewas dalam konflik, pekan lalu.

Dua warga Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, yakni Yayan (40), warga Desa Jatiraga, dan Uyut Dihenda (33), warga Desa Sumber Kulon, meregang nyawa dalam dugaan penganiayaan pada pekan kemarin.

“Batas wilayah antara Majalengka dan Indramayu pun harus diperjelas, apalagi untuk penggarapan, secara teknis harus jelas betul, siapa menggarap di mana, berapa slotnya setiap orang. Beri tanda untuk memperjelas batasnya, sampai kapan mereka menggarap. Lengkapi dengan bukti perjanjian tertulis,” ucap Hasanuddin.

Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta, agar BPN melakukan sosialisasi batas kepada masyarakat. Karena munculnya konflik tersebut, terjadi di perbatasan lahan yang tengah digarap, ialah lahan yang cukup lama tidak digarap yang disebutnya tidak bertuan.

“BPN lakukan sosialisasi mana batas negara, mana batas imajiner.  Karena konflik datang dari batas tidak bertuan,” ujar TB Hasanuddin, yang menyarankan juga diadakannya patroli.

Menyikapi konflik yang terjadi, anggota Komisi yang menangani pertahanan dan keamanan ini meminta semua tenang dan damai dalam menghadapi persoalan hukum negara. 

Pihaknya juga siap untuk memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan Kabupaten Majalengka agar petani penggarap merasa tenang dan bisa meningkatkan produktivitas gula nasional.

Baca: TB Hasanuddin Laporkan Sewa Lahan HGU PG Rajawali II

Apabila muncul persoalan baru, dia minta segera melaporkannya ke Komisi yang ada di DPR RI untuk segera disikapi.

“Soal penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan, penegakan hukum harus dilakukan. Siapa pun yang bersalah bawa ke meja hijau dan tegakan hukum secara adil,” katanya.

Sebelumnya para peserta pertemuan tersebut mengemukakan bahwa kasus konflik muncul karena persoalan batas wilayah.  Kesalahannya ada pada BPN yang tidak mengikuti batas  wilayah antara Indramayu dan Majalengka, yang hingga akhirnya  diambilah batas jalan milik PT Pertamina.

Quote