Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki ditunjuk menjadi ketua sementara DPRD Sanggau menggantikan Jumadi.
Hengki menjabat sebagai pimpinan sementara hingga ditunjuk pimpinan definitif oleh partai yang memperoleh suara terbanyak.
Hengki menyatakan, bahwa tidak ada batasan waktu yang pasti untuk jabatan ketua sementara, karena hal ini bergantung pada keputusan masing-masing pimpinan partai.
Ia menegaskan, proses penunjukan pimpinan definitif akan dilakukan setelah partai-partai mencapai kesepakatan.
"Tidak ada batasan waktu untuk ketua sementara, tergantung dari pimpinan partai masing-masing. Karena ini, kemungkinan Ketua dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I Partai Golkar dan Wakil Ketua II Partai Gerindra," ujar Hendrikus Hengki, Senin (30/9/2024).
Ia menambahkan, bahwa dalam waktu dekat DPRD akan membentuk fraksi-fraksi serta menyusun rancangan tata tertib.
Dikatakan, pentingnya kolaborasi antar anggota untuk menciptakan peraturan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kemungkinan besar kita akan memiliki tujuh fraksi, lima fraksi utuh, dan dua fraksi gabungan. Setelah itu, barulah kita akan memproses pimpinan definitif ketika surat dari partai masuk," pungkasnya.
Sumber: www.rri.co.id