Ikuti Kami

Herman Herry Jadi Pimpinan, Komisi III Langsung Kerja 

Herman Herry: fit and proper test calon Kapolri, agenda pertamanya.

Herman Herry Jadi Pimpinan, Komisi III Langsung Kerja 
Ketua Komisi III DPR-RI Herman Herry saat bersalaman dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Setelah terpilihnya Herman Herry Ketua usai Rapat Paripurna DPR pada Selasa (29/10), Komisi III langsung ‘tancap gas’ menunaikan tugas. 

Ketua Komisi III DPR-RI Herman Herry mengatakan fit and proper test calon Kapolri adalah agenda pertamanya sebagai Ketua Komisi III. 

Baca: Pimpin Komisi III, Herman Herry Bertekad Jaga Soliditas

Dia pun menjamin semua tahapan dalam uji kelayakan dan calon Kapolri berlangsung independen, transparan, dan taat hukum.

Herman pun menegaskan proses fit and proper test calon Kapolri akan dimulai Rabu (30/10). 

“Berdasarkan instruksi Ketua dan Pimpinan DPR RI, Komisi III akan bergerak cepat melaksanakan fit and proper test tersebut. Maka dari itu Komisi III akan memulai proses fit and proper test pada Rabu 30 Oktober 2019,” ujar Herman. 

Adapun proses dan mekanisme fit and proper adalah kunjungan ke rumah calon Kapolri dalam rangka mengetahui latar belakang keluarga calon Kapolri. Setelah itu, lanjut Herman, fit and proper test diteruskan dengan mendengar visi dan misi calon Kapolri, yang kemudian berlanjut dengan pendalaman dari masing-masing fraksi terkait visi dan misi tersebut (terbuka untuk umum), penetapan tingkat 1 di Komisi III, dan penetapan tingkat 2 dalam Sidang Paripurna. 

“Secara pribadi, sosok Komjen Idham Aziz adalah figur yang sangat berpengalaman, memiliki karakter yang dingin dan penuh perhitungan. Tentunya ini merupakan modal yang sangat baik bagi beliau untuk memimpin institusi Polri. Komisi III berkomitmen melakukan proses ini secara terbuka dan professional,” ujar  Herman. .

Baca: Ini Syarat Pembebasan Bersyarat dalam Revisi UU PAS

Terkait profesionalitas itu, lanjut Herman, Komisi III DPR RI juga secara profesional dan objektif menjalankan fungsi pengawasan guna mendorong seluruh mitra kerja, khususnya Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk bekerja independen dan profesional.

Seperti diketahui, pada 23 Oktober 2019 telah diterima Surat Presiden oleh DPR terkait penunjukan Komjen Idham Azis sebagai calon tunggal Kapolri. Badan Musyawarah Pimpinan DPR RI sudah menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper calon Kapolri itu.

Quote