Ikuti Kami

Keracunan MBG, Siti Aisyah: Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Program, Keselamatan Anak Prioritas Utama

Kasus MBG harus dilihat jernih. Niat baik negara memberi makan bergizi tidak boleh berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak.

Keracunan MBG, Siti Aisyah: Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Program, Keselamatan Anak Prioritas Utama
Ilustrasi. Kasus keracunan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Siti Aisyah, meminta dugaan kasus keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.

Menurutnya, pemenuhan gizi masyarakat harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan sehingga keselamatan anak-anak tetap menjadi prioritas utama.

“Kasus MBG harus dilihat jernih. Niat baik negara memberi makan bergizi tidak boleh berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak. Saya mendukung program yang berpihak pada pemenuhan gizi rakyat, tetapi pelaksanaannya wajib tunduk pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan hukum,” ujar Siti, Sabtu (27/6/2026).

Siti menegaskan setiap dugaan kelalaian dalam pengadaan bahan makanan, proses memasak, distribusi, maupun pengawasan harus diusut secara profesional apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Menurutnya, investigasi yang objektif sangat penting untuk memastikan penyebab insiden dapat diungkap berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Anak-anak bukan objek uji coba kebijakan. Setiap kelalaian dalam pengadaan bahan, proses masak, distribusi, hingga pengawasan dapur harus dipertanggungjawabkan. Bila ada unsur kelalaian, pemalsuan standar, penyimpangan anggaran, atau pembiaran yang menyebabkan korban, aparat penegak hukum harus masuk secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Ia menilai kasus dugaan keracunan menjadi alarm penting untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh hanya berfokus pada makanan yang telah dibagikan, tetapi juga mencakup seluruh rantai penyelenggaraan, mulai dari pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, standar kebersihan dapur, kualitas penyedia, hingga distribusi kepada para siswa.

Sebagai langkah perbaikan, Siti menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, menghentikan sementara operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga bermasalah untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap standar higienitas, rantai pasok, sertifikasi, dan kelayakan penyedia.

Kedua, memastikan seluruh pihak yang terdampak memperoleh penanganan medis, pemulihan, pendampingan, serta kompensasi sesuai ketentuan tanpa membebani keluarga maupun sekolah.

Ketiga, membentuk sistem pengawasan terpadu yang melibatkan Badan Gizi Nasional, BPOM, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, sekolah, orang tua, serta aparat penegak hukum guna memperkuat pencegahan dan memastikan standar keamanan pangan dijalankan secara konsisten.

Siti menegaskan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG tidak boleh dimaknai sebagai penolakan terhadap program tersebut. Sebaliknya, pembenahan tata kelola diperlukan agar tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek keselamatan para penerima manfaat.

“Negara harus hadir bukan hanya membagikan makanan, tetapi memastikan makanan itu aman, sehat, layak, dan bermartabat. Jangan sampai program yang seharusnya membangun generasi sehat justru melahirkan trauma dan ketidakpercayaan publik,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari besarnya anggaran maupun luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin keamanan pangan bagi setiap anak yang menerima program tersebut.

“MBG harus diselamatkan dengan tata kelola yang benar. Gizi penting, tetapi keselamatan anak adalah harga mati,” pungkasnya.

Quote