Ikuti Kami

Ida Usulkan Psikotes & Tes Narkoba Penerimaan PJLP

Pengadaan tes psikotes dan narkoba, merupakan kebutuhan dalam proses seleksi pegawai termasuk pegawai kontrak.

Ida Usulkan Psikotes & Tes Narkoba Penerimaan PJLP
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI agar ada psikotes dan tes narkoba dalam proses rekrutmen pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) untuk mengantisipasi tindakan kriminal.

"Ini juga menjadi perhatian apakah itu diperlukan psikotes. Nanti Bapeda menghitung berapa kebutuhan, perlu atau tidaknya kan mereka yang menghitung. Ini usulan dari kami," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah dalam rapat membahas kasus asusila PJLP di Jakarta, Selasa (26/7).

Pengadaan tes psikotes dan narkoba, kata dia, merupakan kebutuhan dalam proses seleksi pegawai termasuk pegawai kontrak.

Baca: Sosialisasi UU Pemilu, Cornelis Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Namun, persoalan anggaran juga perlu dipertimbangkan karena jumlah pegawai PJLP di DKI Jakarta mencapai sekitar 130 ribu orang.

Belum lagi, apabila biaya tes dibebankan kepada calon PJLP juga tidak efektif karena mereka belum tentu diterima.

"Kalau ini nanti dibebankan kepada PJLP tersebut kan kasihan juga. Kami mesti tahu PJLP ini begitu masuk, suruh biaya ini biaya itu nanti belum tentu diterima, kan kasihan," katanya.

Masukan perlunya tes narkoba dan psikotes tersebut mencuat setelah seorang petugas PJLP ditangkap polisi karena terlibat kasus pemerkosaan gadis belia berusia 16 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan di dalam kapal milik perusahaan swasta yang sedang sandar di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Rabu (13/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Petugas PJLP berinisial JP berusia 22 tahun itu bertugas sebagai pegawai kebersihan di Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu.

Ia ditangkap bersama pelaku lain yakni anak buah kapal berinisial SS berusia 30 tahun dan kini diperiksa intensif di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca: Krisantus Silaturahmi dengan Dandim 1207 Pontianak

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, gaji pegawai PJLP cukup besar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang pada 2022 ini mencapai Rp4,6 juta.

Dengan besaran gaji tersebut, kata dia, psikotes dan tes narkoba layak untuk dipertimbangkan dalam proses penerimaan.

"Psikotes juga itu bagus karena kami juga bisa mengetahui secara lebih dalam terhadap pribadi-pribadi PJLP yang akan kami rekrut. PJLP DLH ini gajinya memang cukup besar sehingga memang sudah selayaknya juga dilakukan penerimaan dengan standarisasi tertentu," kata Asep.

Quote