Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika menegaskan pentingnya pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Kabupaten Kuningan.
Baca: Ganjar Ingatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati
“Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun keragaman budaya lokal yang menjadi inspirasi produk-produk kreatif,” ujarnya.
Namun, ia menilai perlunya dukungan yang lebih konkret dari pemerintah daerah, terutama dalam hal akses permodalan, pelatihan, serta pemasaran digital.
“Kita tidak bisa hanya bergantung pada sektor konvensional. Ekonomi kreatif terbukti mampu bertahan bahkan di masa krisis. Saya mendorong agar Pemprov Jabar lebih serius menggarap sektor ini melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ika juga menyampaikan bahwa DPRD Jabar akan terus mengawal kebijakan yang pro terhadap pelaku industri kreatif, termasuk melalui penguatan regulasi dan alokasi anggaran yang berpihak pada pengembangan usaha mikro dan kecil berbasis inovasi.
Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
Ia menambahkan bahwa keterlibatan generasi muda dalam ekonomi kreatif menjadi kunci penting dalam menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka pengangguran.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas sangat dibutuhkan agar potensi kreatif masyarakat dapat berkembang optimal,” terangnya.