Rieke Diah Pertanyakan Beban Utang PT KAI Rp2 Triliun Per Bulan Akibat Kereta Cepat, Mana Kemenhub?
Perusahaan pelat merah seharusnya tidak boleh dirugikan ketika menjalankan tugas negara.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Kamis, 09 Oktober 2025 06:41 WIB