Ikuti Kami

Ini 11 Orang Pertama Penerima Vaksin COVID-19 di Solo

Untuk Vaksin Sinovac yang rencananya digunakan pada tahap pertama ini sudah sampai di Kota Solo pada Selasa (12/1) malam.

Ini 11 Orang Pertama Penerima Vaksin COVID-19 di Solo
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Surakarta, Gesuri.id -  Sebanyak 11 tokoh akan menerima vaksin COVID-19 pertama di Kota Solo yang dilakukan pada Kamis (14/1) di Rumah Sakit Bung Karno (RSBK) Surakarta, Jawa Tengah.

"Kami siapkan 11 tokoh, di antaranya ada Kapolresta Surakarta, Ketua DPRD, dan Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (13/1).

Selanjutnya, dikatakannya, untuk tahap pertama akan diikuti oleh para tenaga kesehatan. Untuk Vaksin Sinovac yang rencananya digunakan pada tahap pertama ini sudah sampai di Kota Solo pada Selasa (12/1) malam.

Baca: Presiden Jokowi Ingatkan Prokes Ketat Meski Sudah Divaksin

"Sebetulnya jumlah tenaga kesehatan ada 10.620 orang, namun yang baru kami terima 10.609. Saya minta kekurangan 11 ini diselesaikan dulu, baru kemudian tahap selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan pada program vaksin tahap pertama, Solo menjadi satu dari tiga daerah pertama di Jawa Tengah yang menerimanya. Selain Kota Solo, ada pula Kabupaten Semarang dan Kota Semarang.

"Ya ini harus disyukuri karena yang terpapar makin banyak. Kemarin saja tambahnya 250 warga yang terpapar," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Siti Wahyuningsih mengatakan untuk vaksin pada Kamis (14/1) akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Ia mengatakan untuk saat ini vaksin didistribusikan ke 33 fasilitas kesehatan yang ada di Solo.

Baca: Presiden: Vaksinasi Jadi Ikhtiar Agar terbebas Dari Pandemi

"Akan kami konsolidasikan secara teknis terhadap distribusi vaksin ke faskes. Ke-33 faskes ini terdiri dari puskesmas, Klinik Bhayangkara, dan rumah sakit," katanya.

Ia mengatakan pemberian vaksin secara keseluruhan akan dilakukan secara bertahap sebanyak empat tahap. Sesuai dengan roadmap, pemberian vaksin akan dilakukan sampai dengan Bulan Maret 2022.

"Setelah tenaga kesehatan, akan diberikan ke TNI/Polri, petugas publik, dan kelompok berisiko lainnya," katanya.

Quote