Ikuti Kami

Irine Roba: Tak Ada Pungutan Liar dalam Program Irigasi PUPR di Maluku Utara

Irine: Transparansi dana adalah keharusan. Petani tinggal menerima dana dan melaksanakan program, tidak harus mengeluarkan dana.

Irine Roba: Tak Ada Pungutan Liar dalam Program Irigasi PUPR di Maluku Utara
Anggota DPR RI Irine Yusiana Roba mengggelar sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian PUPR kepada  97 kelompok petani dari lima kabupaten di Maluku Utara, Selasa (11/4).

Maluku Utara, Gesuri.id - Anggota DPR RI Irine Yusiana Roba mengggelar sosialisasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian PUPR kepada  97 kelompok petani dari lima kabupaten di Maluku Utara, Selasa (11/4).

Dalam kegiatan tersebut politisi PDI Perjuangan itu menegaskan dalam program ini tidak ada pungutan apa pun dari siapa pun.

Baca: Ini Penjelasan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kediri soal Regina Nadya Suwono

“Jika sampai para petani nanti dimintai uang atau apa pun, langsung laporkan kepada petugas dari Balai Wilayah Sungai Maluku Utara atau tim Irine Center. Ini adalah program jalur aspirasi anggota DPR RI, yang saya usulkan dalam kerjasama dengan jajaran Kementerian PUPR. Transparansi dana adalah keharusan. Petani tinggal menerima dana dan melaksanakan program, tidak harus mengeluarkan dana,” kata Irine, anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku Utara.

Irine mengatakan, program aspirasi ini diatur oleh undang-undang dan harus dilakukan sebaik mungkin sesuai amanat peraturan perundang-undangan. 

“Penerima sebanyak 97 kelompok petani ini berada di 29 desa Maluku Utara dan ini ditetapkan oleh Keputusan Menteri PUPR No 396 Tahun 2023. Terima kasih banyak kepada Bapak Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, Kalpin Nur, dan jajarannya untuk bantuan dan kerjasamanya sehingga program ini sudah mulai,” kata Irine. 

Pada kesempatan itu, Kalpin Nur juga menegaskan bahwa para penerima program tidak boleh memberikan uang atau imbalan apa pun kepada petugas dari Balai Wilayah Sungai Maluku Utara.

“Jika sampai ada petugas saya yang meminta imbalan, segera laporkan ke saya. Saya bersama Bu Irine sudah berkomitmen tentang ini. Tujuan kami cuma satu, program padat karya ini berjalan sesuai yang rencana dan memberikan manfaat nyata bagi petani dan masyarakat,” kata Kalpin Nur.

Tiap kelompok petani yang berjumlah 10-25 orang akan menerima dana 195 juta untuk melakukan rehab dan bangun baru saluran irigasi menuju sawah. Dengan dana itu, kelompok petani akan bekerja secara swakelola membangun dan memanfaatkan irigasi.

Baca: Robin Minta REPDEM Tetap Berkontribusi dalam Pemenangan PDI Perjuangan

“Di sini saya bertugas untuk mengawal program pemerintah. Tugas pengawalan ini sebenarnya juga bukan hanya terkait program jalur aspirasi, tapi juga seluruh program pemerintah yang menjadi mitra Komisi V DPR, tempat saya bekerja,” kata Irine.

Sosialisasi ini juga diikuti oleh 97 kelompok petani dan kepala desa dari lima kabupaten yaitu Haltim, Halteng, Halsel, Morotai, dan Halut.

Quote