Ikuti Kami

Isu Embargo Vaksin, Charles Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Masyarakat untuk terus displin menjalankan  protokol kesehatan (prokes) di tengah mencuatnya isu embargo vaksin COVID-19.

Isu Embargo Vaksin, Charles Ajak Masyarakat Disiplin Prokes
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengajak masyarakat untuk terus disiplin menjalankan  protokol kesehatan (prokes) di tengah mencuatnya isu embargo vaksin COVID-19.

Politisi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat harus semakin ketat menerapkan protokol kesehatan. Terlebih fasilitas umum seperti sekolah hingga bioskop sudah mulai kembali dibuka.

Baca: Olly Ajak Masyarakat Sulut Sukseskan Vaksinasi COVID-19

"Dengan adanya informasi seperti ini, masyarakat harus semakin taat dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Charles di Jakarta, Selasa (6/4).

Lebih lanjut Charles mengatakan embargo vaksin COVID-19 terjadi akibat adanya gelombang ketiga atau third wave di negara produsen vaksin COVID-19.

Karenanya, embargo COVID-19 atau terkendalanya pasokan vaksin COVID-19 ke Indonesia merupakan hal yang tidak bisa terhindarkan.

Charles mengajak semua pihak untuk belajar dari negara-negara produsen vaksin yang mengalami gelombang ketiga COVID-19. 

Ia mengingatkan agar semua pihak taat menerapkan protokol kesehatan.

Baca: Pramono: Vaksinasi Gratis, Komitmen Pemerintah Atasi Pandemi

"Third Wave yang sedang dialami negara-negara produsen vaksin sekarang ini bisa menjadi pelajaran penting buat kita agar selalu taat dan ketat dalam menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan laju vaksinasi COVID-19 ke depannya tidak akan secepat sebelumnya karena suplai vaksin COVID-19 untuk Indonesia berkurang untuk saat ini.

"Laju vaksinasinya mohon maaf, agak kita atur kembali, sehingga kenaikannya (penambahan orang yang divaksin) tidak secepat sebelumnya," ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4).

Quote