Ikuti Kami

Jangan Anggap Warga Kontra Penataan Surken Sebagai Musuh! 

Atty menyatakan, bagi kalangan masyarakat yang pro penataan, dipastikan akan mendapat manfaat dari kebijakan penataan wilayah Surken tahap 3

Jangan Anggap Warga Kontra Penataan Surken Sebagai Musuh! 
Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya.

Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya menanggapi persoalan pro dan kontra penataan kawasan Suryakencana (Surken) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. 

Atty menyatakan, bagi kalangan masyarakat yang pro penataan, dipastikan akan mendapat manfaat dari kebijakan penataan wilayah Surken tahap 3 dengan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) sebesar Rp32 Miliar.

"Jika masyarakat Surken pro, tidak menjadi persoalan besar dan tak menjadikan saya rugi besar. Dan saya pun tidak akan ambil pusing jika itu membuat masyarakat di sekitar menikmati dan semua happy karena mereka menerima banyak manfaat nya," ujar Atty. 

Baca: Bahagiakan UMKM, Atty Gagas Gerakan Tanpa Menawar

Tapi, lanjut Politisi PDI Perjuangan itu, yang perlu diingat ada juga masyarakat yang kontra penataan. Dan masyarakat yang kontra itu harus diajak duduk bersama dan didengar  aspirasinya, karena mereka punya hak yang sama.

"Apalagi mereka punya KTP sebagai warga Surken. Bisa jadi juga masyarakat yang kontra salah persepsi akibat adanya misscom atas tujuan penataan Surken," ujar Atty.

Atty pun mengungkapkan, hasil pertemuan dirinya dengan warga Surken, yang digelar atas undangan warga, terungkap bahwa warga Surken bukanlah menolak penataan. 

Justru mereka setuju terhadap penataan. Hanya, lanjut Atty, ada sedikit koreksi dari mereka. Dan mereka  meminta koreksi yang mereka berikan  dipertimbangkan oleh Pemkot.

"Sebab mereka juga warga dan masyarakat kota Bogor.  Apalagi Surken bukan hanya pemukiman, tapi juga jalur perniagaan yang sudah puluhan tahun. Dan mereka adalah warga yang turun temurun sudah memberikan kontribusi PAD dan arah pembangunan, sebelum adanya mall-mall mewah dan restoran berkelas di kota Bogor," tegas Atty. 

Atty menambahkan, tak ada yang salah jika masyarakat yang kontra mengundang dirinya sebagai anggota DPRD guna sekedar menyampaikan aspirasi dan keluh kesah. 

"Anggap saja saya hadir sebagai pendengar yang baik dengan jabatan yang melekat sebagai wakil rakyat," ujar Atty 

Atty melanjutkan, warga Surken pun dalam menyampaikan koreksi tersebut  seimbang, karena memberi solusi atau  alternatif yang akan ditawarkan pada Pemkot. Hal itu agar pembangunan yang akan menelan anggaran pinjaman sebesar puluhan miliar menjadi bermanfaat untuk semua pihak.

Baca: Atty Tolak Revitalisasi GOR Pajajaran Gunakan Dana PEN

Atty meminta agar warga yang kontra penataan tidak dianggap musuh, karena dalam alam demokrasi menyatakan pendapat berbeda sangat lumrah. 

Selama, lanjut Atty, aspirasi dan pendapat itu tidak menjurus pada fitnah. Dan juga selama pendapat itu tidak memojokkan kebijakan Pemkot, melainkan berupa masukan yang positif untuk dipertimbangkan oleh Pemkot.

"Menurut saya, selama kebijkan itu dibuat oleh manusia tidak ada rumus yang mustahil untuk tidak bisa dirubah demi tujuan dan semangat yang sama, yakni terwujudnya kebaikan untuk Kota Bogor," ujar Atty.

Quote