Ikuti Kami

Jangan Manfaatkan Derita Rakyat Untuk Kepentingan Kelompok!

"Pandemi ini telah menunjukkan wajah asli sekelompok orang, karena krisis akibat pandemi menunjukkan krisis moralitas".

Jangan Manfaatkan Derita Rakyat Untuk Kepentingan Kelompok!
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B, DR. Dr. Gilbert Simanjuntak, Sp.M(K). (Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B, DR. Dr. Gilbert Simanjuntak, Sp.M(K) mengatakan masalah pandemi ini multidimensi (kesehatan yang diikuti ekonomi). 

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin mampu menangani pandemi ini tanpa dukungan rakyat. 

Baca: Puan Bangga Perempuan Raih Medali Pertama Olimpiade Tokyo 

Ia mencontohkan dukungan berupa kepatuhan, displin dan kemampuan menahan diri dengan tidak memanfaatkan situasi kalut ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

"Pandemi ini telah menunjukkan wajah asli sekelompok orang, karena krisis akibat pandemi menunjukkan krisis moralitas," ungkapnya, Minggu (25/7). 

"Kita melihat sekelompok orang memanfaatkan kekalutan dengan menaikkan harga jual oksigen, alat kesehatan, obat dan melakukan demonstrasi. Mereka menggunakan penderitaan rakyat buat kepentingan kelompoknya," ia melanjutkan. 

Untuk itu, Gilbert mengingatkan menuju ke periode setelah 25 Juli, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati. Sebaiknya beberapa sektor yang mungkin dibuka, dibuka saja terbatas dengan pertimbangan multidimensi. 

Sebaiknya, lanjutnya, dihindari menggunakan berbagai istilah-istilah baru yang tidak ada gunanya. 

Ia menekankan agar lebih baik fokus ke penanganan wabah dengan istilah yang sudah dipahami semua orang seperti isolasi mandiri, 3M, dibuka 50% (tanpa istilah level atau yang lain). 

Hal yang masih menganjal adalah penanganan mereka yang isoman, karena ketiadaan tenaga kesehatan. 

Baca: PDI Perjuangan Laporkan Aksi Pencoretan Baliho Puan Maharani

Vaksinasi yang masih lambat karena keterbatasan tenaga vaksinator, sebaiknya memberdayakan mahasiswa kedokteran yang tahap akhir atau yang sedang menunggu ujian kompetensi, dengan pengawasan. 

"Kondisi ini dipersulit oleh ketentuan Kemenkes mereka harus memiliki STR dan SIP, dan ini tidak mungkin," pungkasnya.

Quote