Ikuti Kami

"Jangan Tunggu Ada Korban Lagi!" Hj. Ansari Tampar Kesadaran Publik Soal Kekerasan Anak di Karawang & Surabaya

Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh kasih sayang.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari.

Pamekasan, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ansari, menyoroti kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Karawang, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur. 

Ia mendesak penguatan perlindungan anak melalui peran keluarga, pendidikan karakter, pengawasan lingkungan, serta penanganan laporan kekerasan secara cepat dan tepat.

Menurut Hj. Ansari, kedua peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. 

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memperoleh kasih sayang, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial.

“Dua peristiwa ini sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan. Kita tidak boleh menganggap kekerasan terhadap anak sebagai persoalan biasa yang baru ditangani setelah muncul korban,” ujar Hj. Ansari.

Ia menegaskan bahwa pencegahan kekerasan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam menanamkan empati, mengajarkan anak menghargai perbedaan, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan persoalan tanpa menggunakan kekerasan. Pendidikan karakter, menurutnya, harus diwujudkan melalui keteladanan dan komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman yang membuat mereka takut atau tertekan.

Selain keluarga, Hj. Ansari meminta sekolah memperkuat upaya pencegahan perundungan melalui pengawasan yang memadai, penerapan aturan yang jelas, serta penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi peserta didik.

Korban kekerasan perlu memperoleh pendampingan sesuai kebutuhannya, sedangkan anak yang menunjukkan perilaku agresif perlu mendapatkan pembinaan agar memahami dampak tindakannya dan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, dinas terkait, tenaga pendidik, pekerja sosial, dan lembaga perlindungan anak meningkatkan koordinasi dalam menangani setiap laporan kekerasan. Menurutnya, korban dan keluarga harus mendapatkan akses terhadap pendampingan psikologis maupun sosial.

Baca: Berita kumpulan ganjar pranowo hari ini

Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada anak penyandang disabilitas yang memiliki hak setara untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta inklusif.

“Jangan menunggu sampai ada korban berikutnya. Kita perlu memperkuat pengasuhan, pendidikan karakter, pengawasan, dan layanan pengaduan. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh dengan aman, bermartabat, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya. 

Hj. Ansari berharap, penanganan kasus di Karawang dan Surabaya dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjamin hak-hak anak serta mengutamakan pencegahan kekerasan berulang.

Quote