Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi l DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junico Siahaan, menyambut penuh syukur dan haru atas disetujuinya amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Ia menegaskan keputusan ini menjadi bukti nyata kebenaran pada akhirnya akan selalu menemukan jalannya.
"Puji Tuhan, bahwa akhirnya kebenaran bersinar di waktu yang tepat. Saat ini, mas Hasto tengah menerima ganjaran atas perjuangannya dalam menjaga demokrasi, memetik buah manis dari kesabaran revolusioner dalam mempertahankan keutuhan bangsa. SATYAM EVA JAYATE, KEBENARAN PASTI MENANG!," kata Junico, dikutip pada Jumat (1/8/2025).
Setelah berbulan-bulan menghadapi berbagai tuduhan, cercaan, dan hinaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Hasto Kristiyanto tetap teguh berdiri.
Sosok yang dikenal konsisten dalam perjuangan ideologis ini terlihat tetap tegar, mengepalkan tangan dan menegakkan kepala dengan gagah dan berani, seolah menyampaikan pesan tersirat bahwa “Perjuangan Belum Usai!”.
Pada Kamis, 31 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui Surat Permohonan Persetujuan Amnesti yang diajukan Presiden Prabowo Subianto untuk Hasto Kristiyanto.
Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa “Satyam Eva Jayate” — “Kebenaran Pasti Menang” — bukan sekadar rapalan mantra, melainkan prinsip teguh dalam meniti jalan perjuangan politik dan moral.
Amnesti ini juga dinilai sebagai simbol dari kembalinya ruang demokrasi yang sehat dan adil, serta menjadi semangat baru bagi kader-kader PDI Perjuangan untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan tanpa gentar.