Ikuti Kami

Junico Siahaan: Sertifikasi Influencer yang Terutama Bisa Dimulai di Bidang Finansial

Langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari penyebaran informasi yang menyesatkan.

Junico Siahaan: Sertifikasi Influencer yang Terutama Bisa Dimulai di Bidang Finansial
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan atau Nico Siahaan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan atau Nico Siahaan mendorong pemerintah agar segera membuat aturan yang mewajibkan para influencer memiliki sertifikasi khusus. 

Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi masyarakat dari penyebaran informasi yang menyesatkan, terutama di bidang keuangan.

“Yang terutama yang merugikan financial dulu yang lebih jelas sasarannya, dan lebih mudah membuat sertifikasinya,” kata Nico, Jumat (31/10).

Ia mencontohkan, China telah lebih dulu menerapkan aturan sertifikasi influencer, khususnya bagi mereka yang membahas topik hukum dan kesehatan. 

Menurutnya, Indonesia bisa mengambil langkah serupa dengan memulainya dari bidang finansial, seperti influencer saham dan crypto.

“Influencer saham dan crypto,” sambungnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi pandangan influencer di media sosial. Ia menilai, banyak influencer yang berbicara di luar kapasitas keahliannya dan justru menimbulkan kerugian bagi publik.

“Setuju banget sih untuk pemerintah turun tangan, kasian banyak korbannya,” ucapnya.

Selain sertifikasi, Nico menilai pemerintah harus bergerak cepat dalam memperkuat aturan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Ia menyebut bahwa perangkat hukum sebenarnya sudah ada, namun implementasinya masih lemah.

“Yang saya lihat kita masih terlalu lama mengkaji aturan-aturan dari luar yang bisa bantu menyiapkan ekosistem digital yang lebih sehat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi masyarakat.

“Selama kementerian tidak tegas menegakkan aturan ya percuma,” tandasnya.

Diketahui, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan khusus untuk mengawasi influencer yang menyampaikan informasi atau promosi terkait sektor jasa keuangan (SJK). Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik promosi menyesatkan dan memberikan perlindungan lebih bagi konsumen digital.

Quote