Ikuti Kami

Junimart: Panja Mafia Tanah Segera Tuntaskan Persoalan 

"Mafia tanah ini saya sebagai ketua, saya sudah berkoordinasi dengan para penegak hukum termasuk kepolisian supaya bisa bersinergi".

Junimart: Panja Mafia Tanah Segera Tuntaskan Persoalan 
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang memastikan pihaknya akan segera menuntaskan seluruh laporan masyarakat terkait kasus pertanahan. Komisi II telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah, dan Junimart tercatat sebagai ketua panja.

Baca: Perawat Dianiaya, Sari: Menindas Orang, Hukum Hingga Tuntas!

Pihaknya sedang membangun koordinasi dengan penegak hukum. Tujuannya agar bisa menindak secara hukum setiap kejahatan mafia tanah.

“Nah panja mafia tanah ini saya sebagai ketua, saya sudah berkoordinasi dengan para penegak hukum termasuk kepolisian supaya bisa bersinergi. Karena banyak laporan masyarakat yang masuk ke Komisi II DPR itu, ada 4 kardus menyangkut pertanahan. Kita upayakan segera mungkin untuk menuntaskan semua laporan itu,” tegas Junimart, Jumat (16/4).

Politikus PDI Perjuangan  itu mengatakan pihaknya menyoroti permainan para mafia tanah yang kerap beraksi dalam lelang perbankan. Hal itu menjadi bagian laporan terbanyak yang diterima.

“Mereka ini berdasarkan laporan yang kita terima banyak bermain dalam lelang perbankan, hal ini yang akan disapu rata melalui Panja Mafia Tanah ini,” ujar Junimart.

Junimart juga memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab, DPR ingin tidak akan ada tebang pilih atas kejahatan pertanahan.

Baca: Berkah Ramadhan, Eriko Sotarduga Santuni Anak Yatim Paseban

“Yang menjadi korban adalah masyarakat, hak mereka diambil oleh orang-orang dalam tanda petik yang tidak punya hak, dominannya para pengusaha. Makanya kepada para pengusaha yang terlibat aksi mafia tanah, saya ingatkan hati-hati, jangan coba-coba. Tidak ada tebang pilih dalam masalah ini,” ucap Junimart.

Panja Mafia Tanah dibentuk setelah rapat dengar pendapat umum dengan 12 masyarakat korban dari mafia tanah, belum lama ini. Selain terkait permasalahan pertanahan, Komisi II telah membentuk dua panja lainnya yakni terkait hak guna usaha (HGU) yang khusus untuk mengurusi masalah tanah yang menjadi sengketa dengan masyarakat. Kemudian, Panja Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang juga berkaitan dengan tata ruang. Dilansir dari pdiperjuangansumut.

Quote