Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pentingnya kepastian anggaran penanggulangan bencana serta penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar respons negara terhadap bencana berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Ketut menyoroti struktur anggaran Kementerian Sosial yang dialokasikan untuk penanganan bencana. Ia menyebutkan bahwa dari paparan yang disampaikan, anggaran kebencanaan Kemensos mencapai sekitar Rp2,66 triliun, namun masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,4 triliun yang sebelumnya telah disetujui dalam rapat. Oleh karena itu, Ketut mempertanyakan kepastian waktu atau deadline realisasi anggaran tersebut, mengingat sifatnya yang sangat mendesak.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar korban bencana, seperti rumah, sandang, dan pangan, yang tidak bisa ditunda. Jangan sampai ketika asesmen kebencanaan sudah dilakukan oleh BNPB, tetapi realisasi anggaran terlambat, pemerintah justru dikecam karena janji dan persetujuan yang tidak segera dilaksanakan,” tegas Ketut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial, Kepala BNPB, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2).
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Selain persoalan anggaran, Ketut juga menyoroti lemahnya koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam penyaluran bantuan bencana. Ia menilai masih terjadi tumpang tindih program, sehingga di lapangan ditemukan bantuan menumpuk di kelompok tertentu, sementara sebagian korban lainnya justru tidak terdata dan tidak menerima bantuan sama sekali.
“Kami sering menerima laporan dari daerah bencana, ada yang bantuannya menumpuk, tapi ada juga warga yang sama sekali tidak mendapatkan bantuan. Ini persoalan ketepatan sasaran dan akuntabilitas anggaran,” ujarnya.
Ketut turut menyinggung persoalan logistik nasional. Ia menilai pengerahan besar-besaran stok bantuan ke wilayah tertentu, seperti Sumatra, berdampak pada menurunnya cadangan nasional dan berpotensi melemahkan respons cepat terhadap bencana di daerah lain. Kondisi ini, menurutnya, berisiko semakin besar mengingat keterbatasan anggaran yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Ketut juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren penurunan sejumlah anggaran bantuan reguler di Kementerian Sosial. Ia menyebutkan penurunan signifikan pada bantuan logistik tanggap darurat hingga 90 persen, bantuan pemulihan sosial sekitar 20–26 persen, serta Kampung Siaga Bencana dan Lumbung Sosial yang masing-masing turun hingga 50 persen.
“Penurunan ini berisiko melemahkan kesiapsiagaan masyarakat dan meningkatkan ketergantungan pada pemerintah pusat, terutama bagi kelompok rentan. Pertanyaannya, apakah dengan penurunan ini Kementerian Sosial tetap bisa bekerja maksimal, dan langkah apa yang akan diambil ke depan?” kata Ketut.
Tak hanya itu, Ketut juga menyoroti keterbatasan anggaran BNPB yang dinilainya masih jauh dari ideal. Dengan anggaran sekitar Rp240–250 miliar, ia mempertanyakan kecukupan dana tersebut untuk mendukung operasional, termasuk penggunaan sarana seperti pesawat dan kebutuhan respons cepat lainnya. Ia mengingatkan agar transparansi anggaran dijaga, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan atau kecurigaan publik.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Ketut menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan risiko bencana terbesar di dunia, mengingat kondisi geografis yang berada di jalur cincin api, pertemuan lempeng benua, serta dampak perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya roadmap nasional penanggulangan bencana yang jelas dan terukur, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Ia menambahkan, DPR melalui Badan Legislasi telah menetapkan revisi Undang-Undang Kebencanaan sebagai prioritas, dan Komisi VIII DPR RI bersama seluruh fraksi menyatakan dukungan untuk memperkuat kapasitas BNPB ke depan.
“Kita semua, baik DPR maupun pemerintah, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga negara dari bencana. Negara harus hadir, siap siaga, dan transparan dalam penanggulangan bencana,” pungkas Ketut.

















































































