Ikuti Kami

Selly Gantina Pertanyakan Target Investasi BPKH

Selly menyoroti informasi target investasi langsung sempat diproyeksikan mencapai Rp700 miliar, tapi realisasinya hanya sekitar Rp200 miliar

Selly Gantina Pertanyakan Target Investasi BPKH
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan realisasi pengembangan investasi langsung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selly menyoroti informasi bahwa target investasi langsung sempat diproyeksikan mencapai Rp700 miliar, namun realisasinya hanya sekitar Rp200 miliar. Ia menilai hal ini perlu menjadi catatan serius DPR, terlebih BPKH mengajukan penambahan biaya operasional sebesar Rp539 miliar.

“Mendengarkan asumsi ada target pengembangan investasi langsung ternyata sisi manfaatnya tidak sesuai dengan target, betul apa tidak? Bahwa ternyata targetnya diharuskan sampai Rp700 miliar tetapi ternyata hanya mencapai Rp200 miliar,” kata Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo

Selly menegaskan, Komisi VIII perlu memastikan RKAT BPKH disusun realistis dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan agar penambahan operasional tidak disetujui tanpa kejelasan strategi percepatan capaian target.

“Dengan pengajuan sebesar Rp539 miliar untuk operasional ini kira-kira apakah BPKH bisa melakukan kecepatan dengan kita menyetujui RKAT ini. Jangan sampai BPKH meminta penambahan operasional tetapi target-target yang di RKAT-nya tidak sesuai dengan yang kita harapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Selly juga mempertanyakan faktor yang menyebabkan kelemahan realisasi target tersebut, termasuk dampak dua tahun terakhir ketika investasi langsung disebut tidak dapat dilakukan secara optimal.

Selain target investasi, Selly menyoroti penyertaan modal BPKH pada dua entitas, yakni Bank Muamalat dan BPKH Limited. Ia menilai keberadaan serta kinerja anak perusahaan tersebut seharusnya dipaparkan secara jelas karena berkaitan langsung dengan dana investasi yang telah ditempatkan.

“Saya justru agak terkaget terkait catatan saya di dua anak perusahaan yang bapak-bapak miliki yaitu Bank Muamalat dengan BPKH Limited. Konsep ini tidak bapak paparkan pada kita hari ini. Bagaimana keberadaan anak perusahaan tadi karena ini juga menyangkut keuangan yang kita investasikan,” kata Selly.

Ia juga mengingatkan agar BPKH meneliti kembali target RKAT 2026 yang diasumsikan bergantung pada perubahan regulasi, termasuk pembahasan Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang saat ini masih berjalan. Menurutnya, kondisi ekonomi nasional juga harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan target.

“Saya harus sampaikan realistis apa tidak. Kondisi ekonomi kita tidak baik-baik saja, betul tidak. Pembatalan saja ada. Apakah target itu juga bisa seperti yang Bapak harapkan dan mohon diteliti kembali,” ujarnya.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Selly menegaskan Fraksi PDI-Perjuangan tidak ingin RKAT disepakati namun di tengah jalan harus direvisi karena target yang tidak realistis. 

“Jangan sampai kita mengiyakan tapi ternyata ini hanya di awang-awang nanti di pertengahan jalan, kita harus melakukan RKAT yang kedua. RKAT itu kan cukup sekali tapi fix,” tegasnya.

Rapat kerja tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan. Komisi VIII mendesak Kepala Badan Pelaksana BPKH untuk melakukan review terhadap target RKAT Tahun 2026. Komisi juga meminta BPKH memberikan penjelasan rinci biaya operasional pada setiap item kelompok biaya operasional.

Selain itu, Komisi VIII mendesak BPKH agar menjabarkan langkah-langkah strategis dalam merealisasikan target imbal hasil tahun 2026 sebesar 7,90 persen, sehingga perencanaan BPKH dapat berjalan lebih terukur, akuntabel, dan sesuai harapan jemaah haji.

Quote