Ikuti Kami

Kembangkan Perikanan NTT, Ansy Minta Data Dinas Kelautan

Data-data yang akurat dan valid tentang kondisi riil dan potensi kelautan dan perikanan NTT.

Kembangkan Perikanan NTT, Ansy Minta Data Dinas Kelautan
Anggota DPR RI Dapil NTT II, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema). (Foto: Istimewa)

Kupang, Gesuri.id - Anggota DPR RI Dapil NTT II, Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memberikan masukan data-data yang akurat dan valid tentang kondisi riil dan potensi kelautan dan perikanan NTT.

Baca: Ansy Gagas 3 Hal Kembangkan BUMN Pertanian & Perikanan

Ansy mengatakan, data-data tersebut menjadi pijakan dasar untuk disampaikan dalam sidang Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan BUMN terkait. 

Hal itu diungkapkan Ansy dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto di Kupang, baru-baru ini. 

Ansy juga mengungkapkan pertemuan tersebut menyepakati perlunya pembangunan pabrik pengolahan rumput laut dan pabrik pengolahan ikan tuna, cakalang, dan tongkol untuk menggenjot perkembangan kewirausahaan di bidang kelautan dan perikanan.

"Sebagai wakil rakyat Dapil NTT II, saya telah memperjuangkan aspirasi masyarakat di sektor perikanan budidaya. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan  menyetujui aspirasi tersebut dengan memberikan bantuan dalam bidang perikanan budidaya tahun 2020 yang dapat disalurkan kepada masyarakat NTT. Bantuan berupa bioflok (2 paket), benih (1.000.000 ekor), calon induk (10.000 ekor) dan pakan ikan (10.000 kg). Adapun jenis benih ikan yang bisa dipilih seperti ikan air tawar (nila, gurami, patin, mas, lele), ikan air payau (udang, bandeng, rumput laut gracillaria), dan ikan air laut (kerapu, kakap putih, bawal bintang, rumput laut cottoni)," ujar Ansy. 

Ansy melanjutkan, agar distribusi bantuannya tepat sasaran sesuai pihak yang membutuhkan, dirinya meminta bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT untuk menyiapkan dan memverifikasi dokumen nama-nama kelompok penerima bantuan tersebut. 

Penerima bisa dalam bentuk yayasan ataupun koperasi, tetapi yang bergerak di bidang perikanan. Batas akhir untuk melengkapi dokumen usulan penerima bantuan adalah 28 Februari 2020. 

Baca: Kunjungi SUPM, Ansy Ingatkan Pabrik Pengolahan Ikan Penting

"Semua jenis bantuan ini bersifat bebas biaya. Untuk itu, saya meminta KKP melakukan kerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah untuk memverifikasi penerima bantuan dan mengantar bantuan hingga ke tangan penerima," ujar Ansy. 

"Terima kasih kepada Bapak Ganef dan teman-teman di Dinas Kelautan dan Perikanan NTT yang telah menyambut kami penuh kehangatan dan persaudaraan. Saya sangat mengapresiasi kesediaan dan komitmen kolektif untuk bersinergi membangun NTT melalui pengembangan kelautan dan perikanan," tambahnya.

Quote