Ikuti Kami

Ketut Suwendra Soroti Investor China di Program MBG Berpotensi Ancam Peternak Lokal

Ini kebijakan yang berpotensi salah arah. Di saat produksi dalam negeri surplus, justru ruang pasar diberikan kepada investor asing.

Ketut Suwendra Soroti Investor China di Program MBG Berpotensi Ancam Peternak Lokal
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Suwendra.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Suwendra, menyoroti keterlibatan investor asal China dalam rantai pasok telur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan peternak ayam petelur lokal.

“Ini kebijakan yang berpotensi salah arah. Di saat produksi dalam negeri surplus, justru ruang pasar diberikan kepada investor asing. Peternak rakyat kita mau dikemanakan?" kata Suwendra, dikutip Minggu (3/5/2026).

Suwendra menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat, mengingat kondisi produksi telur nasional yang tengah mengalami surplus. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi telur ayam ras Indonesia mencapai sekitar 6,34 juta ton pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 6,52 juta ton pada 2025.

Ia menegaskan bahwa program MBG seharusnya menjadi peluang strategis untuk menyerap produksi peternak dalam negeri, bukan justru membuka ruang dominasi bagi investor asing yang memiliki keunggulan dari sisi modal, teknologi, dan jaringan distribusi.

“Program MBG itu seharusnya menjadi peluang emas untuk menyerap produksi peternak lokal, bukan malah membuka pintu bagi dominasi asing. Ini ironi kebijakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suwendra juga menyoroti berbagai tantangan yang selama ini dihadapi peternak rakyat, seperti tingginya harga pakan dan fluktuasi harga pasar yang tidak stabil. Menurutnya, kondisi tersebut sudah cukup memberatkan tanpa harus ditambah dengan persaingan dari investor besar.

“UMKM peternak kita sudah berjuang di tengah mahalnya pakan dan fluktuasi harga. Kalau sekarang mereka harus bersaing langsung dengan investor raksasa, ini bukan kompetisi—ini eliminasi,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah seharusnya sejalan dengan upaya penguatan ekonomi kerakyatan serta memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha dalam negeri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2024.

“Negara jangan sampai terlihat lebih melindungi kepentingan modal besar dibandingkan rakyatnya sendiri. Ini soal keberpihakan, dan rakyat berhak mendapatkan perlindungan,” ucapnya.

Suwendra mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi skema kerja sama dalam program MBG agar lebih berpihak kepada peternak lokal. Ia mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan penyerapan telur dari dalam negeri, membatasi keterlibatan investor asing di sektor hulu, memberikan insentif bagi UMKM peternak, serta memperkuat peran koperasi.

“Kalau negara tidak segera mengoreksi arah kebijakan ini, kita bukan hanya kehilangan peternak rakyat, tapi juga kehilangan kedaulatan pangan kita sendiri,” ungkapnya.

“Jangan sampai peternak kita gulung tikar di negeri sendiri, sementara pasar dikuasai pihak luar. Negara harus hadir, dan harus tegas berdiri di pihak rakyat,” pungkasnya.

Quote