Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, mengaku belum menerima atau mengetahui laporan hasil klarifikasi terkait desakan pencopotan Gerald Mailoa dari posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku.
Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin saat diwawancarai di Hotel Pacific, Minggu (1/6/2025) di Ambon, usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Fraksi PDI Perjuangan se-Maluku.
“Saya belum melihat suratnya (laporan soal desakan minta Mailoa mundur). Mungkin karena waktu itu ada libur panjang. Saya belum tahu perkembangan soal itu,” kata Komarudin, dikutip pada Senin (2/6/2025).
Sementara itu, seorang sumber internal PDI Perjuangan Maluku yang enggan disebutkan namanya menyatakan keheranannya atas pernyataan Komarudin.
Menurutnya, jika benar DPD telah mengirimkan hasil klarifikasi ke DPP, maka seharusnya informasi tersebut sudah diketahui Komarudin.
“Kalau hasil klarifikasi sudah diserahkan ke DPP, tidak mungkin Pak Komarudin belum tahu. Ini jadi tanda tanya besar,” ujarnya.
Ia mempertanyakan transparansi dan komitmen pengurus daerah terhadap mekanisme partai. Bila memang klarifikasi belum dikirim, hal itu dinilai mencoreng integritas dan kedisiplinan internal PDI Perjuangan.
Menurutnya, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, setiap kader yang melanggar atau tidak menjalankan instruksi partai harus menerima sanksi tegas, mulai dari peringatan, pembebasan tugas, hingga pemecatan.
“PDI Perjuangan tidak kompromi terhadap pelanggaran disiplin. Jika benar laporan belum dikirim ke DPP, maka ini mencoreng prinsip ketegasan partai,” pungkasnya.