Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Komarudin Watubun menegaskan pentingnya data yang jelas dan menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di Indonesia.
Demikian disampaikan dalam Rapat Komisi II DPR RI dengan Pihak Kementerian ATR/ BPN dan Kakanwil seluruh Provinsi Indonesia.
Komarudin Watubun juga menegaskan dengan data yang jelas, dapat diketahui masalah yang sudah dan belum diselesaikan.
"Sehingga DPR dapat melakukan fungsi pengawasan sesuai dengan amanat konstitusi," ujarnya, dikutip Selasa (27/5).
Permasalahan pertanahan di Indonesia kompleks dan multi dimensi.
Secara umum, permasalahan ini meliputi sengketa kepemilikan, peralihan hak, pembebanan hak, dan pendudukan eks tanah partikelir.
Selain itu, ada juga permasalahan terkait data yang kurang akurat, ketidaksesuaian peraturan, dan tumpang tindih kewenangan antara instansi terkait.
Berbagai faktor penyebab adanya konflik pertanahan, yaitu, tapal batas yang sering berubah, pembagian waris yang tidak merata, tidak adanya kepastian hak atas tanah, kebutuhan tanah yang semakin meningkat.