Makassar, Gesuri.id – Komisi XIII DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pemerataan layanan hukum berbasis digital dan penguatan sumber daya manusia (SDM) administrasi hukum umum di Sulawesi Selatan. Hal ini untuk memastikan layanan hukum semakin mudah diakses masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Sulsel, di Makassar, Sabtu (20/9/2025).
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kanwil Ditjen AHU Sulawesi Selatan memperluas pemerataan layanan khususnya layanan digital ke seluruh wilayah di Provinsi Selatan untuk menambah jumlah sumber daya manusia khususnya untuk jabatan fungsional AHU serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan yang relevan dengan tugas dan fungsi di bidang Administrasi Hukum Umum,” ujar Andreas.
Ia menegaskan, digitalisasi layanan hukum dan penguatan kapasitas SDM harus berjalan beriringan agar masyarakat di Sulsel dapat menikmati layanan hukum berkualitas tanpa hambatan jarak maupun birokrasi.
Selain itu, Andreas menyatakan Komisi XIII DPR RI juga mendukung usulan Kanwil Ditjen AHU Sulsel agar Kementerian Hukum mendorong integrasi data lintas instansi, seperti Ditjen Imigrasi, Kementerian Agama, Dukcapil, Ditjen Pajak, hingga Kepolisian Republik Indonesia. Menurutnya, integrasi ini akan memangkas hambatan birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kewarganegaraan.
Tak hanya soal digitalisasi, Komisi XIII DPR RI turut mendorong Kanwil Ditjen AHU Sulsel untuk berinovasi dalam pengembangan layanan administrasi hukum umum agar semakin berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). DPR juga menekankan pentingnya peningkatan honorarium bagi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis keduanya.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum dalam upaya peningkatan honorarium bagi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis keduanya,” tandas Andreas.
Menutup kesimpulan rapat, Andreas menegaskan Komisi XIII DPR RI juga mendukung permohonan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk membuka blokir mata anggaran bidang AHU. Dengan adanya kepastian anggaran, layanan administrasi hukum diyakini dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.

















































































