Ikuti Kami

Koster Inginkan WTP yang Berkualitas

Opini WTP merupakan ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan yang ada di masing-masing entitas.

Koster Inginkan WTP yang Berkualitas
Gubernur Bali, I Wayan Koster saat menyampaikan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 di Gedung BPK Perwakilan Bali, di Denpasar, Rabu (11/3).

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menginginkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019, meraih opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) yang berkualitas.

Koster menyebutkan sejumlah upaya perbaikan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk membuat LKPD Bali berkualitas.

"Opini WTP atas laporan keuangan memang bukan merupakan suatu tujuan, tetapi merupakan proses dari tahapan tertentu untuk mencapai suatu akuntabilitas dari seluruh proses pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara," kata Koster saat menyampaikan LKPD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2019 di Gedung BPK Perwakilan Bali, di Denpasar, Rabu (11/3).

Opini WTP, lanjut dia, merupakan ukuran akuntabilitas dari pengelolaan keuangan yang ada di masing-masing entitas sehingga dengan opini inilah akan dapat mengukur proses akuntabilitas di suatu entitas tertentu.

Untuk itu, dia meminta kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta tetap berpijak pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK), khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto menyampaikan apresiasi atas kinerja dari Gubernur Bali beserta jajarannya yang telah menyerahkan LKPD lebih cepat 20 hari dari batas waktu akhir Maret 2020.

Sri Haryoso mengatakan laporan keuangan yang diterima BPK tersebut telah dilakukan "review" sebelumnya oleh Inspektorat sehingga diharapkan tidak menemui banyak masalah.

"Dalam penyampaian hasil pemeriksaan keuangan nantinya BPK tidak hanya akan menyampaikan informasi terkait laporan keuangan dan kepatuhan kepada peraturan yang ada. Namun, akan menambahkan terkait informasi perkembangan ekonomi makro serta kinerja anggaran/kinerja keuangan," ujarnya.

Dalam waktu 60 hari atau sekitar pertengahan Mei 2020, BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan yang akan disampaikan di DPRD Provinsi Bali.

Ke depan, dia berharap kerja sama serta komunikasi yang baik tetap terjalin sehingga BPK akan bisa bekerja lebih objektif dan mempercepat pemeriksaan.

Quote