Ikuti Kami

Koster Pastikan Semua Warga Bali Tercover BPJS

Koster mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 104 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera.

Koster Pastikan Semua Warga Bali Tercover BPJS
Gubernur Bali, Wayan Koster.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melakukan pembenahan terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional BPJS Kesehatan.

Gubernur Bali, Wayan Koster membijaksanainya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 104 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS).

Saat bertandang ke Kabupaten Jembrana pada Minggu (10/3) kemarin, dalam acara sosialisasi, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat bertajuk ‘Tatap Muka Gubenur Bali Bersama Krama Kabupaten Jembrana’, di Gedung Mendapa Kesari, Negara, Gubernur Koster kembali menyosialisasikan kebijakan tersebut.

Pria kelahiran Singaraja, Buleleng ini mengungkapkan untuk tahun ini 95 persen krama Bali termasuk di Kabupaten Jembrana akan ter-cover oleh layanan Universal Health Coverage (UHC).

Anggaran menjalankan ini merupakan sharing antara Pemprov dan Kabupaten.

“Sehingga tidak ada cerita lagi masyarakat tidak terlayani BPJS. Provinsi Bali adalah satu-satunya di Indonesia yang mampu menjalankan undang-undang dengan meng-cover 95 persen warganya untuk UHC, provinsi lain belum. Ini juga akan diperkuat dengan tambahan layanan berupa JKN-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS),” katanya.

Gubernur dalam paparannya juga menguraikan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui program pembangunan semesta berencana, yang mengandung makna menjaga kesucian Bali beserta isinya untuk mewujudkan kesejahteraan krama Bali sekala dan niskala.

“Pembangunan yang dilakukan secara terpola, menyeluruh dan terintegrasi. Dengan dimensi lokal, nasional dan global, serta tambahan dimensi niskala sebagai kearifan lokal di Bali dan satu-satunya di dunia,” tandas Koster. 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menjelaskan bantuan untuk anggaran kesehatan di Kabupaten Jembrana oleh pemprov Bali sebesar 51 persen senilai Rp 24 Miliar.

Hal ini, kata dia, sangat membantu pelaksanaan program layanan kesehatan di Kabupaten Jembrana.

“Ini sebagai jaminan bahwa JKN-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Jembrana. Untuk itu saya ajak warga yang belum, segera mendaftar agar 100 persen masyarakat  Jembrana memiliki KIS,” tutur Hartawan.

“Ini sekaligus bukti jargon ‘satu jalur’ benar-benar terbukti berjalan dengan baik. Dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten berjalan bersama karena kabupaten tidak bisa berdiri sendiri,”  imbuhnya.

Quote